> >

YLKI: 85 Persen Masyarakat Setuju Premium Dihapus

Kebijakan | 27 November 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi SPBU, Pertamina pastikan masih jual BBM jenis Premium dan Pertalite. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana pemerintah akan melakukan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium ternyata sejalan dengan persepsi masyarakat.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkap survei persepsi masyarakat terhadap produk bahan bakar minyak (BBM). Hasil survei menunjukkan sebanyak 85% masyarakat setuju penghapusan BBM jenis Premium.

Namun, masyarakat menginginkan pemerintah mempertimbangkan harga BBM jenis lain yang dapat terjangkau, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah.

"85% bersedia berpindah dengan selisih harga tertentu. Ini saya kira satu kabar baik, tetapi juga dengan asumsi jika masih disediakan," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: YLKI: Sudah Waktunya Bilang "Bye Bye Premium"

Hasil survei ini sejalan dengan wacana pemerintah yang akan menghapus BBM jenis Premium pada Januari 2021 mendatang.

YLKI sendiri sudah sejak lama menyuarakan penggantian BBM jenis Premium. Pasalnya BBM jenis ini berdampak negatif bagi kesehatan, lingkungan, dan mesin kendaraan.

"Sebenarnya ini konsisten kita sounding sejak 24 tahun yang silam, seharusnya sudah tidak premium sejak 24 tahun yang lalu," kata Tulus.

YLKI mengaku sudah menyarankan kepada pemerintah penggunaan BBM dengan standar minimal Euro2.

"Kami sudah dimandatkan untuk menggunakan minimal Euro2 ketika Kementrian LHK sudah mengeluarkan Permen LHK pada tahun 2006 yang hrus dipatuhi. Sekarang sudah mengeluarkan Permen LHK No 20 tahun 2017 terkait Euro4," tutur Tulus.

Rencana penghapusan BBM jenis Premium diungkap oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah.

Baca Juga: Bantah Hapus Premium, Menteri ESDM: Kami Promosikan Pertalite Harga Premium

Karliansyah mengatakan, Pertamina akan menghapus Premium pada 1 Januari 2021 mendatang. Rencananya kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Setelah melakukan penghapusan Premium di Jawa, Madura, Bali, Pertamina akan melanjutkannya ke berbagai wilayah lain.

Penghapusan Premium merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu. Pasalnya, berdasarkan data KLHK, Premium masih mendominasi konsumsi bensin di masyarakat.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU