YLKI: 85 Persen Masyarakat Setuju Premium Dihapus
Kebijakan | 27 November 2020, 19:35 WIBRencana penghapusan BBM jenis Premium diungkap oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah.
Baca Juga: Bantah Hapus Premium, Menteri ESDM: Kami Promosikan Pertalite Harga Premium
Karliansyah mengatakan, Pertamina akan menghapus Premium pada 1 Januari 2021 mendatang. Rencananya kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Setelah melakukan penghapusan Premium di Jawa, Madura, Bali, Pertamina akan melanjutkannya ke berbagai wilayah lain.
Penghapusan Premium merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu. Pasalnya, berdasarkan data KLHK, Premium masih mendominasi konsumsi bensin di masyarakat.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV