Sri Mulyani: Tahun Depan PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Secara Penuh dengan Tunjangan Kinerja
Kebijakan | 15 Agustus 2020, 05:00 WIBSerta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair, Ternyata Eselon I & II juga Kecipratan
Untuk memenuhi kebutuhan belanja K/L tersebut, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, seperti rupiah murni yang merupakan pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum.
Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.
Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS,TNI-Polri dan Pensiunan Cair Senin, 10 Agustus 2020, Begini Rinciannya
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV