Melestarikan Seni Budaya di Era Digitalisasi
Advertorial | 2 September 2024, 12:00 WIBMeskipun tantangan terbesar dalam digitalisasi ini adalah besarnya jumlah aset budaya yang perlu diolah, investasi dalam peralatan, sumber daya manusia, dan organisasi menjadi kunci untuk keberhasilan pelestarian ini.
Digitalisasi tidak hanya terbatas pada seni rupa, tetapi juga merambah seni pertunjukan tradisional seperti karawitan. Suara denting gamelan yang mengiringi langgam Jawa, dinyanyikan dengan penuh keahlian, berhasil dikemas secara digital untuk melestarikan seni musik tradisional ini.
Seni karawitan, yang merupakan salah satu jenis musik tradisional dari Jawa, terus berkembang di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Dalam era teknologi yang pesat, digitalisasi karawitan dan gamelan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga informasi dan melanggengkan seni suara tertua tersebut. Namun, generasi muda disarankan untuk memanfaatkan teknologi secara bijak guna meminimalkan risiko dan dampak negatifnya.
Pengaruh digitalisasi juga terasa dalam dunia akademik. Pada tahun 1970-an, seorang ahli komputer, Raden Mas Wasisto Suryodiningrat, M.Sc., pernah membuat algoritma komputer untuk menghasilkan gending-gending atau repertoar gamelan Jawa.
Upaya ini menunjukkan bahwa jauh sebelum tren digitalisasi menjadi mainstream, sudah ada inisiatif untuk mengeksplorasi kemungkinan komputer menciptakan gending Jawa.
Dalam konteks ini, digitalisasi di Indonesia tidak hanya terbatas pada kesenian, tetapi dapat dimanfaatkan untuk berbagai aspek kehidupan yang semakin kompleks.
Dalam dunia pendidikan, digitalisasi memungkinkan para akademisi dan peneliti untuk menggali warisan budaya secara lebih luas dan mendalam.
Teknologi ini mampu merangkul generasi baru untuk lebih menghargai kekayaan budaya. Namun, langkah-langkah perlindungan data yang efektif diperlukan agar penggunaan teknologi digital dapat berjalan dengan aman dan terhindar dari ancaman yang mungkin timbul.
Dengan pemanfaatan yang bijak, digitalisasi tidak hanya membantu dalam pelestarian seni dan budaya, tetapi juga memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia secara lebih luas, mendukung pendidikan, dan membuka jalan bagi inovasi baru dalam seni dan budaya.
Keberlanjutan Naskah Kuno Hingga Jaga Keamanan Data di Era Digital
Dalam era digital yang terus berkembang, seni tradisional menemukan bentuk baru melalui teknologi modern.
Salah satu wujud nyata dari transformasi ini adalah digitalisasi naskah kuno—warisan budaya tak ternilai yang memuat pengetahuan dan nilai-nilai berharga dari masa lalu.
Naskah-naskah ini tidak hanya berfungsi sebagai catatan sejarah, tetapi juga mencakup berbagai informasi dari ilmu pengetahuan, agama, budaya, hingga adat istiadat masyarakat pribumi.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) telah berupaya keras untuk mengalihkan naskah-naskah kuno ini ke dalam format digital. Dari 12.700 naskah kuno yang ada di Perpusnas RI, sebanyak 6.700 atau sekitar 53 persen telah berhasil didigitalisasi.
Digitalisasi ini memastikan bahwa nilai-nilai dan pengetahuan yang terkandung dalam naskah tersebut tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan teknologi.
Proses digitalisasi ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan isi naskah, tetapi juga untuk meningkatkan keamanan dari berbagai bentuk kerusakan fisik dan bencana, serta meningkatkan resolusi gambar dan stabilitas data agar bisa diakses oleh generasi mendatang.
Program pelestarian ini meliputi konservasi fisik dan digitalisasi, dimana naskah-naskah yang sudah rapuh dan tidak bisa dibuka lagi dipreservasi agar dapat dibaca kembali.
Selain melestarikan bentuk fisik, digitalisasi juga menjadi langkah penting untuk mendokumentasikan kekayaan budaya Indonesia dalam bentuk digital yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas dan akademisi.
Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, juga berkomitmen untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat umum dan akademisi terhadap budaya tak benda.
Digitalisasi program ini bertujuan untuk memasukkan daftar warisan budaya tak benda (WBTB) ke dalam daftar digital dan visualisasi yang terintegrasi. Hingga saat ini, sebanyak 200 dari 1.728 WBTB telah berhasil didigitalisasi.
Namun, upaya melestarikan warisan budaya melalui teknologi dan digitalisasi tentu bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan utamanya adalah keamanan data. Dalam pemanfaatan teknologi, ada aspek-aspek sensitif yang perlu diperhatikan.
Pertama, penting untuk terus mengedukasi masyarakat tentang sisi positif dan risiko dari teknologi, seperti pentingnya pengamanan produk seni dan budaya yang dibuat dengan teknologi.
Penggunaan kontrak pintar (smart contract) dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan keamanan produk digital tersebut.
Kedua, untuk menghindari isu-isu sensitif, penting untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi informasi sesuai dengan norma yang berlaku, menghormati etika, dan tidak menggerus nilai-nilai budaya itu sendiri.
Teknologi digital tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk memperkenalkan budaya Indonesia kepada dunia secara lebih luas, tetapi juga sebagai dukungan bagi pendidikan dan inovasi di bidang seni.
Penggunaan digitalisasi memungkinkan siswa, peneliti, dan seniman mengakses sumber daya budaya secara lebih mudah dan mendalam, memperkaya pengalaman belajar dan eksplorasi mereka.
Meskipun menghadapi tantangan seperti keamanan data dan perlindungan hak cipta, digitalisasi tetap menjadi alat penting dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya untuk generasi mendatang.
Dengan pengelolaan yang bijak, teknologi digital dapat menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan, memastikan bahwa nilai-nilai budaya yang kaya tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.
Teknologi digital membuka peluang besar bagi pelestarian dan pengembangan budaya. Namun, penggunaannya harus dikelola dengan bijak agar tidak mengurangi esensi budaya yang ingin dijaga.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV