> >

Wapres dan Kemenkes Apresiasi Nakes Teladan dan Berprestasi 2024

Advertorial | 19 Agustus 2024, 11:30 WIB
Wapres RI K.H. Ma’ruf Amin didampingi Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mengadakan audiensi dengan Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan Teladan, dan Kader Berprestasi Tahun 2024 pada Kamis (15/8). (Sumber: Dok. Setwapres RI)

KOMPAS.TV – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) K.H. Ma’ruf Amin didampingi Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengadakan audiensi dengan Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan Teladan, dan Kader Berprestasi Tahun 2024 pada Kamis (15/8).

Selain Menkes, turut hadir Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, dan Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Reformasi Birokrasi Mohamad Nasir.

Stafsus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah M. Imam Aziz juga terlihat mendampingi Wapres.

Audiensi ini dilaksanakan di Istana Wapres, JI. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat. Menkes Budi menyampaikan, para penerima penghargaan ini merupakan tenaga medis dan tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga ahli lab dari seluruh penjuru Indonesia. 

Budi mengatakan, mereka merupakan sosok berjasa yang telah banyak menghabiskan waktu di pelosok Indonesia maupun luar negeri untuk memberikan layanan kesehatan dan mengabdi kepada masyarakat, serta mengharumkan nama bangsa dan negara.

Pada sambutannya, Wapres mengapresiasi para tenaga profesional di bidang kesehatan karena telah mengabdi dan memberikan pelayanan yang luar biasa kepada masyarakat.

Menurut Wapres, penghargaan yang diterima merupakan pengakuan negara terhadap prestasi mereka. 

Penghargaan tersebut, tambah Wapres, penting dan patut untuk diberikan kepada setiap warga negara yang berprestasi.

Melalui penghargaan dan apresiasi, penerimanya akan menjadi lebih giat dan maksimal dalam melakukan pekerjaan, termasuk para nakes dalam melayani masyarakat.

“Itu untuk memberikan motivasi, mendorong supaya lebih keras lagi bekerja di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, supaya lebih semangat lagi,” kata Wapres.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Udara di IKN Bersih Bikin Usia Nambah Minimal 10 Tahun

Lebih jauh, Wapres menyampaikan bahwa dewasa ini masyarakat semakin kritis terhadap kesehatan. Jadi, para nakes harus lebih bisa mengedukasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

Tidak hanya itu, ia juga membahas terbatasnya sumber daya manusia (SDM) di dunia kesehatan.

Karena itu, Wapres berharap agar seluruh tenaga medis maupun tenaga kesehatan senantiasa bekerja, mengabdi, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.

“Pelayanan (kesehatan), ke depan itu menuntut kita lebih. Tuntutan masyarakat itu makin hari makin tinggi. Jadi, kita harus bisa memberikan pelayanan yang lebih,” imbau Wapres.

Wapres juga membahas penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini sudah mencapai 98 persen sehingga memperoleh penghargaan dari Lembaga Internasional.

Wapres mengatakan, meskipun hal tersebut merupakan prestasi luar biasa dan dianggap berhasil, tetap harus ditingkatkan pelayanannya. 

Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan telah menyediakan dan menyiapkan berbagai alat-alat medis yang akan dibagikan ke seluruh pelosok di Tanah Air.

“Nah ini Pak Menteri Kesehatan ini sudah menyiapkan alat-alat [seperti] Monografi. Semua nanti akan sampai ke daerah. Nah tahun ini akan diberikan alat-alat yang banyak sampai ke daerah,” papar Wapres.

Selanjutnya, Wapres meminta agar tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak hanya memberikan pengobatan, tapi juga mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk mencegah diri dari penyakit serta memiliki pola hidup yang sehat.

Adapun salah satu caranya dengan menghindari diri dari mengonsumsi makanan yang tidak sehat. 

Terakhir, Wapres menyampaikan, mengayomi dan memberikan pelayanan kesehatan merupakan tugas bersama.

Tugas mulia tersebut, sambungnya, tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya pengabdian yang diusahakan dari generasi ke generasi.  

Tahun ini, tema yang diusung yaitu Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Teladan serta Kader Berprestasi Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas Tahun 2045. (Sumber: Dok. Setwapres RI)

Perwakilan Nakes Teladan dan Berprestasi 2024 Sampaikan Keluhan ke Wapres dan Menkes

Penganugerahan Penghargaan Bagi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan Teladan dan Kader Berprestasi yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan di Hotel Swissotel Jakarta PIK Avenue berlangsung sejak 12 hingga 17 Agustus 2024.

Sebagai informasi, ajang apresiasi ini merupakan agenda rutin tahunan Kementerian Kesehatan sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas prestasi, kontribusi, dan pengabdian dalam pelayanan kesehatan di pelosok negeri, serta mendorong keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan.

Hal ini telah diatur dan tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tahun ini, tema yang diusung yaitu “Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Teladan serta Kader Berprestasi Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.

Sebanyak 230 orang, yakni tenaga medis, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah dan sektor swasta serta kader posyandu dari seluruh Indonesia menerima penghargaan ini.

Selain tenaga medis dan tenaga kesehatan teladan, pada 2024 ini Kemenkes juga memberikan penghargaan kepada 11 orang penerima Excellent Award, 38 orang kader berprestasi, 2 orang penerima “In Memoriam”, dan 10 orang dosen berprestasi.

Salah satu penerima penghargaan tersebut, Dokter Ahli Bedah Umum Lee Darmawan, membagikan pengalaman dan kendala selama mengabdi di atas Rumah Sakit Apung. 

Menurutnya, kendala utama masyarakat yang tinggal di pelosok adalah lokasi yang kurang jelas sehingga tidak bisa mencantumkan alamat untuk membuat KTP.

Ketiadaan KTP ini yang kemudian membuat masyarakat di pedalaman tidak bisa mendaftarkan diri membuat BPJS.

“Bagaimana kita menanyakan kepada saudara-saudara kita di pulau-pulau yang kecil itu, ‘Manakah kartu BPJS Anda?’ Kalau mereka belum punya alamat, rumahnya di atas perahu, bagaimana mereka punya KTP. Tanpa KTP, mereka tidak bisa dapat BPJS,” kata Lee.

Dokter Lee juga mengeluhkan sulitnya perizinan dan legalitas Kapal Rumah Sakit Apung. Padahal, imbuhnya, rumah sakit tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tinggal di pulau terpencil.

“Alangkah baiknya, Pak, kalau Permenkes ini bisa ditingkatkan jadi undang-undang tentang Rumah Sakit Kapal. Karena kita membutuhkan Rumah Sakit Kapal, terutama saudara-saudara kita di daerah-daerah terpencil, di daerah-daerah kepulauan yang ribuan jumlahnya,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bidan Imelda Popi Hendedai asal Papua mengadukan perihal minimnya dokter spesialis, khususnya spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn), serta layanan kesehatan yang masih sangat terbatas di tempat tinggalnya.

Untuk menjangkau fasilitas kesehatan yang tersedia, lanjutnya, membutuhkan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari.

“Namun, di daerah kami belum ada transportasi umum yang bisa mereka gunakan dari distrik ke distrik, sehingga membuat sulit untuk bisa datang ke fasilitas kesehatan. Sehingga ada salah satu kasus yang saya tolong persalinannya di perjalanan,” tuturnya.

Baca Juga: Kemenkes Hentikan Program Studi Anestesi Undip usai Mahasiswi Dokter Spesialis Diduga Bunuh Diri

Menanggapi aduan-aduan tersebut, Wapres menjelaskan, terkait persoalan di Tanah Papua, saat ini Papua tengah dalam proses percepatan pembangunan dalam program Papua Sehat, Papua Pintar, dan Papua Sejahtera.

Melalui program tersebut, nantinya setiap daerah di Papua akan memiliki layanan kesehatannya masing-masing.

“Itu termasuk juga masalah kesehatan, karena memang banyak tertinggal ya. Selain itu, terus kita bangun. Mudah-mudahan dalam waktu cepat di Papua sudah terbangun puskesmas di semua daerah,” papar Wapres.

“Supaya dokter spesialis itu banyak. Saya sangat mendukung, kalau Papua ini memang untuk mendapatkan prioritas, karena ada ketertinggalan di sana,” tambahnya.

Sementara terkait legalitas Kapal Rumah Sakit Apung, kata Wapres, akan segera diselesaikan, dan seluruh masyarakat yang tinggal di pelosok juga akan difasilitasi dengan kartu BPJS.

“Saya kira Rumah Sakit Apung ya, Rumah Sakit Kapal itu. Kalau legalitasnya sebetulnya di undang-undangnya sudah ada ya, Pak? Saya minta nanti Pak Menkes supaya ada legalitasnya, kemudian juga diberi BPJS,” ucap Wapres seraya memastikan kepada Menkes Budi yang juga hadir pada kesempatan ini.

Menyambut arahan tersebut, Budi menyampaikan bahwa nantinya akan dibuat kartu kesehatan yang bisa merangkap sebagai kartu identitas untuk memudahkan masyarakat di pedalaman mengakses layanan kesehatan.

“Jadi mungkin beliau (Lee) dikasihin aja, Pak, punten, dikasih kayak kartu Menkes. Tapi kartu ini bisa sekali itu sebagai kartu identitas dan kartu BPJS,” ujarnya.

 

Menkes Angkat Suara Terkait Kasus Perundungan PPDS Undip

(tengah) Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin. (Sumber: Dok. Setwapres RI)

Saat ditemui usai audiensi di Istana Wapres (15/8), Menkes Budi menanggapi kasus mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro RSUP Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, yang diduga bunuh diri akibat dirundung seniornya.

Dirinya menyampaikan, Kementerian Kesehatan pernah melakukan screening terhadap para PPDS dan hasilnya banyak calon dokter spesialis yang mengalami tekanan mental, depresi, hingga mengarah ke bunuh diri. 

Menkes meminta semua pihak agar menghentikan praktik perundungan, termasuk pada profesi dokter. Menurutnya, perundungan dapat mengakibatkan hidup seseorang jadi tertekan.

"Kita harus menyelesaikan masalah ini dan memutus rantai praktik-praktik perundungan. Bayangkan jika seorang dokter sejak muda sudah dididik dengan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti ditekan secara fisik dan mental. Ini bukanlah pendidikan yang baik,” kata Menkes Budi.

Menkes menegaskan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Budi mengatakan akan melakukan penyelidikan secara cepat, bersih, dan transparan untuk memastikan bahwa tidak ada intimidasi yang terjadi.

Bahkan, bila diperlukan, pihaknya siap mengambil langkah untuk mencabut izin praktik bagi dokter yang terlibat dalam perilaku yang tidak sesuai.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU