Gerak Cepat Kolaborasi BUMN dalam Penanganan Pandemi
Advertorial | 27 Agustus 2021, 12:42 WIBKetersediaan Oksigen
Upaya Pemerintah dan BUMN dalam menekan laju Covid-19 tidak berhenti sampai di situ. Disamping proses pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang masih masif dilakukan, Pemerintah dan BUMN juga berkolaborasi untuk menghasilkan produksi oksigen.
Produksi oksigen di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Muara Karang menghasilkan sekitar 30 meter kubik (m3) per hari. Potensi produksi ini siap dioptimalkan di 19 instalasi pembangkit PLN dengan kapasitas produksi mencapai 2 ton per hari. Semua hasil produksi didistribusikan ke rumah sakit sebagai kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN.
Baca Juga: Menteri BUMN dan Menteri Agama Resmikan RS Darurat Covid 19
Selama ini, beberapa pembangkit listrik PLN memiliki instalasi hidrogen plant yang berfungsi menghasilkan gas hidrogen sebagai pendingin generator listrik. Tim PLN berhasil memisahkan gas dengan cara elektrolisa air murni sehingga menghasilkan hidrogen dan oksigen.
Pengujian oksigen yang dilakukan oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta (BPFK Jakarta) berhasil pula mendapatkan sertifikat inspeksi pada 5 Agustus 2021 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penerbitan sertifikat ini menunjukkan hasil kemurnian gas oksigen yang dapat digunakan sesuai keperluan medis dengan tingkat kemurnian 99,99 persen. Jika produksi ini dimaksimalkan, maka kolaborasi dan sinergi perusahaan BUMN dapat membantu meningkatkan pasokan oksigen dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.
"Selain menonjolkan fungsi layanan kepada rakyat, apa yang dilakukan PLN di PLTGU Muara Karang ini juga merupakan langkah inovasi dan saya optimistis oksigen yang dihasilkan bisa melayani kebutuhan masyarakat. Ini menandakan pula bukti konkret bahwa BUMN benar-benar hadir di tengah masyarakat. Saya ingin langkah ini terus ditiru perusahaan BUMN lain untuk jangan pernah lelah melayani masyarakat melalui terobosan yang dilakukan dengan cara bergotong-royong," ujar Menteri BUMN. (adv-kbumn)
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kementerian BUMN