> >

Masyarakat Bisa Rayakan Kemerdekaan dan Ikut Lomba 17-an di Rumah Digital Indonesia

Advertorial | 16 Agustus 2021, 13:03 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro dalam siaran resminya, Jumat (13/8/2021). (Sumber: Youtube FMB9ID_IKP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di Rumah Digital Indonesia (RDI). Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro.

“Mulai dari berinteraksi virtual sesama pengunjung virtual, menonton berbagai konten hiburan seni dan budaya, literasi digital, hingga belanja produk lokal secara virtual,” ujar dr. Reisa dalam siaran pers KPCPEN, Jumat (13/8/2021).

Beragam fitur RDI telah disesuaikan agar bisa dinikmati masyarakat dalam perayaan Hari Kemerdekaan dari rumah.

Lanjut dr. Reisa, masyarakat juga bisa mengikuti lomba dan permainan tradisional khas perayaan 17 Agustus-an, seperti lomba balap, dengan siapa saja dan di mana saja melalui RDI.

Untuk diketahui, RDI merupakan kolaborasi bersama Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Komunikasi dan Informatika, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, serta Kementerian Luar Negeri.

“Jadilah anak bangsa yang membanggakan dan memberi teladan termasuk dengan menghindari menyelenggarakan perayaan hari kemerdekaan secara terbuka dan mengundang kerumunan. Kurangi risiko penularan Covid-19 dengan cara merayakan kemerdekaan di rumah secara digital,” katanya.

Puncak perayaan kemerdekaan akan berlangsung pada 16 Agustus 2021 mulai pukul 19.00 WIB melalui laman https://www.rumahdigitalindonesia.id/.

Masyarakat juga bisa mengikuti Upacara Kemerdekaan secara virtual bersama Presiden Jokowi dengan mendaftarkan diri di https://pandang.istanapresiden.go.id/registrasi//.

Pengibaran Bendera Pusaka dan peringatan detik-detik proklamasi akan disiarkan pagi hari, pukul 08.00 WIB. Sementara, upacara penurunan bendera disiarkan sore hari, pukul 14.30 WIB.

“Jadi kita bisa tetap tujuhbelas agustusan dengan aman bersama orang-orang tercinta di rumah yang nyaman. Demi Indonesia, kita pasti bisa. Selamat menyongsong hari merdeka,” tambahnya.

Adaptasi kebiasaan baru

Perayaan Hari Kemerdekaan RI di rumah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19 di seluruh wilayah.

Sebelumnya pada perayaan Tahun Baru Islam, masyarakat di Jawa dan Bali juga telah mengikuti kegiatan peribadatan berjamaaah dengan jumlah jemaah paling banyak 25 persen dari kapasitas serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Sementara itu, lanjut dr. Reisa, tempat ibadah di kabupaten/kota wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua dengan kriteria level 4 tetap mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan peribadatan di rumah.

“Yang kita lakukan adalah beradaptasi dengan perubahan. Adaptasi dengan kebiasaan yang baru. Jadi, surat edaran ini dan peraturan lainnya yang dibuat dalam periode PPKM sampai dengan 16 Agustus 2021 sebaiknya dipahami bukan sebagai pelonggaran atau pengetatan tapi panduan beradaptasi, panduan penyesuaian dengan risiko,” tegas dr. Reisa.

Ia juga mengingatkan seluruh elemen untuk tetap berhati-hati meski tempat peribadatan sudah dibuka. Pasalnya, masih ada kasus terkonfirmasi positif dengan jumlah ribuan orang per hari dan varian baru Covid-19.

Tak hanya itu, program vaksinasi pun masih belum mencapai target tertinggi, yaitu 70 persen orang atau lebih dari 208 juta orang tervaksinasi.

Karena hal tersebut, dr. Reisa meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melakukan vaksinasi untuk mencegah Covid-19.

Bahkan meskipun risiko terinfeksi masih tetap ada, vaksinasi dapat mengurangi risiko sakit berat yang bisa diakibatkan oleh virus Covid-19 yang terus bermutasi.

Badan POM minta masyarakat tidak ragu untuk vaksin

Hingga saat ini, Badan POM telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat kepada 6 (enam) jenis vaksin Covid-19, yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19 (produksi Bio Farma – Sinovac), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer).

Sebelum didistribusikan dan digunakan, Badan POM memastikan telah melakukan pengawalan mutu terhadap setiap batch vaksin yang sudah mendapatkan EUA tersebut melalui sampling dan pengujian di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan dalam rangka lot release.

"Semua vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Badan POM, yaitu izin penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA)," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Dr. Penny K. Lukito, di hari yang sama.

Dalam proses pengkajian untuk menilai khasiat dan keamanan vaksin Covid-19, Badan POM melakukannya bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory on Immunization (ITAGI), dan para Ahli terkait lainnya.

Oleh karena itu, Penny menegaskan agar masyarakat Indonesia tidak perlu merasa takut karena semua vaksin yang masuk ke Indonesia sudah dipastikan aman, berkhasiat, dan bermutu oleh Badan POM.

Tak hanya itu, Penny juga memastikan agar pihaknya akan terus mengawasi proses vaksinasi di Indonesia agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lancar dan aman, melalui kegiatan pengawasan pasca disetujui EUA vaksin Covid-19.

"Kami melakukan kegiatan pengawasan di jalur distribusi hingga pelayanan kesehatan dan juga melakukan sampling dan pengujian dalam rangka pengawasan mutu serta surveilan keamanan vaksin atau pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia," pungkasnya.

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU