Masyarakat Bisa Rayakan Kemerdekaan dan Ikut Lomba 17-an di Rumah Digital Indonesia
Advertorial | 16 Agustus 2021, 13:03 WIBSementara itu, lanjut dr. Reisa, tempat ibadah di kabupaten/kota wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua dengan kriteria level 4 tetap mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan peribadatan di rumah.
“Yang kita lakukan adalah beradaptasi dengan perubahan. Adaptasi dengan kebiasaan yang baru. Jadi, surat edaran ini dan peraturan lainnya yang dibuat dalam periode PPKM sampai dengan 16 Agustus 2021 sebaiknya dipahami bukan sebagai pelonggaran atau pengetatan tapi panduan beradaptasi, panduan penyesuaian dengan risiko,” tegas dr. Reisa.
Ia juga mengingatkan seluruh elemen untuk tetap berhati-hati meski tempat peribadatan sudah dibuka. Pasalnya, masih ada kasus terkonfirmasi positif dengan jumlah ribuan orang per hari dan varian baru Covid-19.
Tak hanya itu, program vaksinasi pun masih belum mencapai target tertinggi, yaitu 70 persen orang atau lebih dari 208 juta orang tervaksinasi.
Karena hal tersebut, dr. Reisa meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melakukan vaksinasi untuk mencegah Covid-19.
Bahkan meskipun risiko terinfeksi masih tetap ada, vaksinasi dapat mengurangi risiko sakit berat yang bisa diakibatkan oleh virus Covid-19 yang terus bermutasi.
Badan POM minta masyarakat tidak ragu untuk vaksin
Hingga saat ini, Badan POM telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat kepada 6 (enam) jenis vaksin Covid-19, yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19 (produksi Bio Farma – Sinovac), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer).
Sebelum didistribusikan dan digunakan, Badan POM memastikan telah melakukan pengawalan mutu terhadap setiap batch vaksin yang sudah mendapatkan EUA tersebut melalui sampling dan pengujian di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan dalam rangka lot release.
"Semua vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Badan POM, yaitu izin penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA)," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Dr. Penny K. Lukito, di hari yang sama.
Dalam proses pengkajian untuk menilai khasiat dan keamanan vaksin Covid-19, Badan POM melakukannya bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory on Immunization (ITAGI), dan para Ahli terkait lainnya.
Oleh karena itu, Penny menegaskan agar masyarakat Indonesia tidak perlu merasa takut karena semua vaksin yang masuk ke Indonesia sudah dipastikan aman, berkhasiat, dan bermutu oleh Badan POM.
Tak hanya itu, Penny juga memastikan agar pihaknya akan terus mengawasi proses vaksinasi di Indonesia agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lancar dan aman, melalui kegiatan pengawasan pasca disetujui EUA vaksin Covid-19.
"Kami melakukan kegiatan pengawasan di jalur distribusi hingga pelayanan kesehatan dan juga melakukan sampling dan pengujian dalam rangka pengawasan mutu serta surveilan keamanan vaksin atau pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia," pungkasnya.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV