Penyuluhan hukum yang menempatkan jaksa sebagai sahabat masyarakat itu pun kiranya dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum bagi aparat dan warga desa.
Jaksa berperan sebagai mitra yang dapat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, serta memberikan dorongan untuk menjalankan pengelolaan dana desa dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyuluhan hukum yang menempatkan jaksa sebagai sahabat masyarakat itu pun kiranya dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum bagi aparat dan warga desa.
Program Jaga Desa di Aceh melalui Kawai Gampong terbukti memberikan dampak positif terhadap kepatuhan dan kesadaran hukum bagi aparat dan warga desa.
Beberapa aparat desa yang sebelumnya keliru dalam mengelola anggaran desa, kini memahami berkat pendampingan yang diberikan oleh para jaksa yang tersebar di berbagai wilayah.
Kepekaan masyarakat terhadap kasus hukum lainnya pun semakin meningkat berkat sistem ketuk tular atau pembicaraan dari mulut ke mulut antarwarga desa yang telah mendapatkan edukasi soal hukum.
Jaga Desa Ciptakan Kemandirian di Jambi
Penerapan program Jaga Desa di Provinsi Jambi memberikan dampak positif terhadap kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat di wilayah berjulukan Tanah Pilih Pusako Betuah tersebut.
Maraknya kasus hukum, seperti sengketa lahan, tindak pidana umum, dan tindak pidana korupsi khususnya pada anggaran desa pun menjadi target utama para jaksa untuk menindak dan mencegahnya.
Dengan kompak,beberapa kejaksaan negeri di Jambi pun secara berkelanjutan memberikan pembinaan dan arahan agar kesadaran hukum dapat tercipta di lingkungan masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, program "Jaga Desa" telah memberikan dampak positif dalam pengelolaan dana desa.
Tingkat kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat desa semakin meningkat, seiring dengan peningkatan literasi dan pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung RI.
Pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan merupakan tujuan utama dari program "Jaga Desa".
Melalui program ini, diharapkan masyarakat desa dapat memanfaatkan dana desa secara efektif dan efisien untuk memajukan wilayahnya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam upaya mengatasi masalah pengelolaan dana desa, peran Kejaksaan Agung RI melalui program "Jaga Desa" sangatlah penting.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat desa, diharapkan pengelolaan dana desa di seluruh wilayah dapat menjadi lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.