KOMPAS.TV - Sejak 25 Mei 2023, kebijakan penggunaan QR Code MyPertamina untuk pembelian BBM solar bersubsidi diperluas hingga ke 234 wilayah di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diperluas sejak dilakukannya uji coba yang dinilai efektif dalam penyaluran solar subsidi tepat sasaran.
Hingga akhir Februari 2023 lalu, sudah lebih dari 5 juta unit kendaraan yang terdaftar di MyPertamina. Salah satu alasan penerapan peraturan ini adalah sekitar 80 persen pengguna BBM bersubsidi adalah dari kalangan orang mampu.
Padahal, selama ini beban APBN untuk menanggung subsidi BBM sangat besar. Di tahun 2022 saja anggaran subsidi dan kompensasi BBM mencapai 698 triliun rupiah atau membengkak 195,6 triliun rupiah dari yang dianggarkan.
Sejumlah pihak masih mempertanyakan apakah pembelian menggunakan QR code menjadi jurus ampuh menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran.
Di sisi lain, program ini ditargetkan akan berlaku secara nasional pada 20 Juni 2023 nanti. Terlebih, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan tren pertumbuhan konsumsi BBM bersubsidi naik 5 sampai 10 persen tahun ini.
Business Talk yang dipandu oleh Mysister Tarigan membahas “Beli Solar Wajib Daftar, Solusi Subsidi Anti Tekor?” bersama VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Santoso, Wartawan Senior KONTAN Cipta Wahyana, dan Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman.
VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Santoso mengatakan, tujuan program ini diluncurkan adalah untuk menjaga kuota BBM subsidi serta meningkatkan level kepercayaan terhadap sistem.
Dari segi sales dan transaksi pun terjadi peningkatan konsumsi sekitar 8-9 persen yang menandakan masyarakat merespons dengan baik tanpa mengalami kesulitan. Pengguna yang mendaftarkan unit kendaraannya pun meningkat sebesar 6,89 juta per 27 Mei 2023.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, di tengah transaksi harian yang bisa mencapai hingga 1 juta solar per hari sehingga diperlukan sistem digitalisasi untuk mengontrolnya.
Pada tahap ini, diutamakan meningkatnya jumlah pengguna yang mendaftar sehingga dapat dilaksanakan sistem subsidi tertutup. Ke depannya, akan dilakukan seleksi-seleksi berikutnya seperti pengguna hanya bisa mendaftarkan satu unit kendaraan untuk BBM subsidi.
Berbagai opsi kebijakan tersebut bisa dilakukan melalui program digitalisasi. Karena itu, diperlukan sistem digitalisasi yang terintegrasi agar penyaluran subsidi BBM tepat sasaran. Ada dua tahap verifikasi, yaitu pengguna mengunggah KTP serta mencantumkan jenis kendaraan.
Setelah kedua data tersebut terverifikasi, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk mengisi BBM solar bersubsidi. Saat ini, pemerintah masih memfokuskan pada mekanisme penyaluran solar yang nantinya diharapkan akan disusul oleh Pertalite sejak 11 Mei 2023.
Melalui pendataan secara digital, sistem dapat melihat kebutuhan daerah terhadap BBM. Setelah program berjalan dengan baik, barulah akan direalisasikan pemetaan kuota sesuai kebutuhan.
Adanya MyPertamina ini setidaknya bisa mengurangi tindakan penyimpangan dengan solar subsidi. Dengan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, diharapkan tidak ada pembengkakan APBN akibat penyalahgunaan hak subsidi.
Berdasarkan implementasi di lapangan, program ini dapat dikatakan efektif. Namun, setelah menjalankan subsidi terbuka begitu lama, salah satu yang paling sering bocor adalah subsidi bbm tepat sasaran. Hal tersebut disebabkan belum adanya aturan resmi tertulis yang melarang masyarakat menggunakan BBM subsidi.
Wartawan Senior KONTAN Cipta Wahyana mengatakan, berdasarkan saran para ekonom pun subsidi yang disarankan merupakan subsidi langsung seperti bansos. Melalui subsidi langsung, imbasnya juga akan diterima secara langsung.
Selain alat untuk menjaga pemerataan kesejahteraan, proteksi, subsidi juga berperan sebagai ‘produk politik’ warisan masa lalu yang tidak bisa langsung dicabut. Karena itu, tidak bisa dihapuskan begitu saja melainkan memerlukan beberapa tahapan.
Penggunaan QR Code ini merupakan langkah awal bentuk transformasi perbaikan agar tidak terjebak dalam subsidi terbuka. Oleh sebab itu, program ini memerlukan dukungan semua pihak selama dijalankan secara konsisten.
Perpres no. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sendiri masih perlu disempurnakan untuk mempertajam penggunaan BBM terutama yang subsidi agar lebih tepat sasaran.
Poin lainnya adalah diperlukan komitmen bahwa pengawasan jalan terus untuk mengawasi seluruh transaksi pembelian solar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, sejumlah kendala pun tak dapat dihindari seperti keluhan soal jaringan atau pengguna yang merasa jatahnya terpakai orang lain.
Pertamina sejauh ini belum menerima laporan dari internal terkait kebocoran data pengguna. Pertamina terus mengimbau agar pengguna tidak menyebarluaskan QR code yang dimiliki karena bersifat rahasia agar tidak disalahgunakan.
Di masa mendatang, diharapkan pembayaran secara cashless juga bisa dikembangkan sehingga lebih terintegrasi dan transaksi berlangsung cepat.
Terkait subsidi terbuka, di masa pemerintahan Jokowi menurut sejumlah analisa terlihat tidak konsisten. Pengeluaran subsidi energi tahun lalu menjadi sorotan dikarenakan jumlahnya membengkak akibat pandemi.
Tahun ini diperkirakan jumlahnya menurun tetapi pemerintah lebih berhati-hati untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, diperkirakan langkah awal presiden mengalihkan subsidi energi untuk anggaran di bidang lain kembali konsisten.
Pertamina sebagai eksekutor akan memaksimalkan infrastruktur yang dimiliki seperti aplikasi MyPertamina dengan tujuan mengatur bukan membatasi agar BBM tepat sasaran ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Konversi penggunaan anggaran subsidi energi, dapat digunakan untuk keperluan lain, misalnya untuk kesejahteraan rakyat pemerataan ekonomi dan pembangunan demi keberlangsungan di masa mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.