Kompas TV advertorial

Peran dan Capaian Indonesia dalam Diplomasi Keamanan Siber

Kompas.tv - 2 Agustus 2021, 10:40 WIB
peran-dan-capaian-indonesia-dalam-diplomasi-keamanan-siber
Dialog Peran dan Capaian Indonesia dalam Diplomasi Keamanan Siber di Forum Multilateral yang tayang di Zona Inspirasi KompasTV, Senin (2/8/2021). (Sumber: KompasTV)
Penulis : Elva Rini

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Febrian A. Ruddyard mengatakan, peran Indonesia dalam diplomasi keamanan siber telah terbangun lama.

Diplomasi keamanan siber adalah praktik internasional yang berupaya untuk menjembatani kepentingan nasional negara dalam menyikapi fenomena tantangan dan ancaman keamanan siber secara global.

Beberapa pencapaian berhasil ditorehkan dari diplomasi Indonesia dalam tingkat multilateral. Salah satunya melalui keanggotaan Indonesia  dalam United Nations Groups of Governmental Expert (UN GGE) on Information, Communication, and Technology (ICT) yang tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk mendorong kepentingan nasional, termasuk untuk melindungi infrastruktur siber nasional, tetapi juga mendorong terciptanya ruang siber yang aman, damai dan terbuka untuk semua pihak.

Dalam kelompok yang dibentuk oleh PBB itu, Indonesia juga berhasil mengambil peran sebagai bridge builder atau penghubung antara negara maju dengan negara berkembang karena adanya perbedaan posisi dan kapasitas yang cukup jauh antara kedua negara tersebut.

Dengan kemampuan tersebut, Indonesia berhasil diangkat sebagai fasilitator dan negosiator yang bisa membawa suara negara-negara berkembang dalam kelompok gerakan non blok.

“Bagi kita, apa yang sudah diatur dalam dunia nyata harus merefleksikan dan mengatur kehidupan apa yang ada di dunia maya. Karena ini adalah cerminan, semua yang ada di dunia maya juga ada di dunia nyata. Mestinya hukum-hukum internasional mengatur hal yg sama,” tutur Febrian.

“Banyak infrastruktur kritis di berbagai negara yang seharusnya menjadi subjek perlindungan hukum internasional dari serangan siber. Ini kita lakukan dengan bantuan beberapa negara di Dewan Keamanan,” imbuhnya.

Baca Juga: Indonesia Kembali Terima 3,5 Juta Dosis Vaksin Moderna

Pada ASEAN Regional Forum (ARF), Indonesia menjadi salah satu pendorong isu keamanan siber dibahas dan terpilih menjadi co-chair ARF's Inter-Sessional Meetings (ISM) on ICTs Security periode 2021-2024, di mana para peserta dapat saling bertukar pandangan mengenai masalah keamanan siber serta mengembangkan langkah-langkah kerja sama untuk meningkatkan keamanan regional dan global.

Diskusi yang dilakukan UN GGE menghasilkan 11 (sebelas) norma sukarela dan tidak mengikat yang bertujuan mempromosikan lingkungan ICT yang terbuka, aman, stabil, mudah diakses, dan damai.

11 norma tersebut adalah 1) Kerja sama keamanan siber antarnegara, 2) Mempertimbangkan semua informasi relevan saat insiden siber, 3) Cegah penyalahgunaan ICT di wilayah masing-masing, 4) Kerja sama penanggulangan kejahatan siber dan terorisme, 5) Penghormatan dan perlindungan HAM di ruang siber. 

Selanjutnya, 6) Larangan merusak infrastruktur kritis; 7) Perlindungan infrastruktur kritis; 8) Respon terhadap permintaan bantuan, 9) Memastikan keamanan supply chain, 10) Pelaporan kerentanan ICT, dan 11) Dilarang menyerang tim tanggap darurat/CERT.

Untuk meningkatkan keamanan siber nasional, Kemlu juga mendorong implementasi 11 norma dimaksud dalam kebijakan dan perundangan nasional. Di samping itu, perlu upaya penyebaran informasi dan peningkatan pemahamanan kepada masyarakat selaku pengguna.

“Subjek dari keamanan siber adalah masyarakat, ini adalah tanggung jawab bersama mulai dari diri masing-masing. Pemberdayaan masyarakat adalah resep yang paling jitu untuk meningkatkan ketahanan siber kita,” tutup Febrian.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x