Kompas TV tekno aplikasi

Ingin Akses Situs yang Diblokir Kominfo Pakai VPN Gratis? Pahami Bahayanya

Kompas.tv - 1 Agustus 2022, 15:26 WIB
ingin-akses-situs-yang-diblokir-kominfo-pakai-vpn-gratis-pahami-bahayanya
Ilustrasi hacker atau peretas. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan ini tagar #BlokirKominfo ramai digaungkan di media sosial lantaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) memblokir sejumlah platform, di antaranya Paypal dan Steam, karena perusahaan online (daring) tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) maupun sistem elektronik (SE).

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menerangkan bahwa salah satu cara mengakses Paypal dan situs lain yang diblokir pemerintah dapat menggunakan virtual private networks (VPN) berbayar. 

Melansir dari Kompas.com, Sabtu (30/7/2022), Alfons juga menyarankan masyarakat yang akan mengakses Paypal menggunakan VPN yang terpercaya.

Baca Juga: PayPal dan Steam Masih Diblokir Kominfo, Pakar Keamanan Siber Jelaskan Cara Akses yang Aman

Aplikasi VPN memang memungkinkan orang untuk mengakses situs-situs yang diblokir pemerintah karena alamat IP bisa diubah seolah-olah sedang berada di luar negeri.

Akan tetapi, penggunaan VPN gratis justru bisa menyebabkan pencurian data hingga penipuan.

Berikut ini beberapa bahaya penggunaan VPN gratis dilansir dari Kompas.id:

1. Pencurian data

Ketika perangkat yang Anda gunakan, baik komputer, laptop, mau pun ponsel terhubung dengan server penyedia VPN, pemilik server tersebut bisa melihat seluruh isi lalu lintas data di perangkat tersebut.


 

Penyedia VPN gratis dan tidak terpercaya dapat mencuri data, misalnya data komunikasi, username dan password, data keuangan, bahkan foto-foto pribadi penggunanya.

2. Gawai diserang malware atau virus

Perangkat apa pun yang terhubung ke VPN tak terpercaya berisiko disusupi malware atau virus komputer yang dapat menyebabkan kerusakan.

Hal ini biasanya ditandai dengan munculnya iklan-iklan yang tiba-tiba muncul. Iklan-ilan tersebut lah yang memberikan bayaran kepada aplikasi VPN gratis.

Baca Juga: Ini Alasan Kominfo Blokir dan Buka Kembali Paypal dalam 5 Hari Mulai Senin Besok

3. Pelambatan kecepatan internet

Pemakaian VPN juga menambah jalur lalu lintas internet baru. Jika banyak jalur lalu lintas internet, koneksi pun semakin lambat. Selain itu, mungkin saja penyedia layanan VPN membatasi besaran data yang bisa digunakan.

Lebih jauh lagi, penyedia layanan VPN gratis bisa saja melakukan pembatasan bandwidth dan menjualnya. Dengan kata lain, mereka menggunakan perangkat pengguna VPN sebagai network endpoint atau ujung dari jalur komunikasi dalam satu jaringan.

4. Penipuan

Buntut dari pencurian data melalui VPN tidak terpercaya atau abal-abal ialah munculnya pesan singkat (SMS) dari orang tak dikenal yang menawarkan hadiah atau uang.

Jika tidak waspada, pengguna VPN gratis bisa terjerumus ke dalam penipuan yang meminta sejumlah uang atau bentuk penipuan lainnya.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengakses situs yang diblokir pemerintah menggunakan VPN gratis harus waspada karena sejumlah ancaman tersebut.

Baca Juga: Steam Nyatakan Siap Daftar sebagai PSE, Kominfo Minta Pengembang Gim Lokal Sabar

 




Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x