JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Infromatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berharap, Starlink bisa beroperasi ketika upacara perayaan 17 Agustus di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Budi Arie mengatakan, Starlink bakal melakukan uji coba lebih di IKN pada Mei mendatang. Jika berlangsung baik, ia menyebut Starlink sudah bisa langsung beroperasi di IKN Nusantara saat perayaan 17 Agustus nanti.
"Harusnya ya (bisa beroperasi saat Agustus nanti). Kalau uji cobanya berlangsung baik, terus uji layak operasinya kita keluarkan, dan memenuhi semua peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia, kita akan izinkan Starlink beroperasi," kata Budi Arie di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Budi menambahkan, Starlink harus memenuhi semua persyaratan tersebut agar terciptanya level of playing field yang sama dan bisa beroperasi di Indonesia.
"Starlink itu melakukan ujicoba di IKN. Nanti kita tunggu semua. Semua pokoknya, level of playing field-nya sama," lanjut Budi.
"Jadi, kami fair, kami memberi kesempatan pada mereka untuk ikut, tapi harus memenuhi semua regulasi yang ada dan berlaku di Indonesia," ujarnya.
Terkait nilai investasi yang dikucurkan SpaceX agar bisa beroperasi di IKN Nusantara, Budi masih enggan untuk membeberkan detailnya.
Seperti yang diketahui, Starlink telah mengajukan perizinan operasional Space X di Indonesia dan akan melakukan uji coba layanan di ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Space X telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Kominfo: Starlink Milik Elon Musk Belum Urus Izin Penyelenggara Internet Satelit, Baru Izin Labuh
Menkominfo Budi Arie menegaskan, Starlink harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku agar memenuhi syarat beroperasi di Indonesia.
“Kalau di IKN itu (Starlink) dia bakal melakukan uji coba dan lagi diusahakan time table-nya (jadwal uji coba layanan Starlink di tahun 2024,” kata Menkominfo dalam keterangannya pada 4 April lalu.
Budi mengatakan, pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi baik skala nasional maupun global untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.
“Kita lihat nanti perkembangannya, yang penting kita harus bikin bisnis yang fair, level playing field-nya juga dan semua harus ikuti regulasi yang ada,” ucapnya.
Sementara menurut Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto, dalam proses perizinan operasi, Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.
"Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan NAP, mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,” ujarnya.
Wayan menegaskan terdapat perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia. Menurutnya, Starlink Indonesia menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
“Mereka global ya Starlink saja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan izin ISP-nya nanti jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia. Mereka beli perangkat dan internetnya ke Starlink global, jangan disamakan dengan mereka, makanya harus membangun hub disini,” jelasnya.
Baca Juga: Luhut Sebut Elon Musk Bakal Pasang Starlink di IKN: Saya Teleponan Minggu Lalu
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.