JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum membayar tagihan air, biasanya pelanggan akan mengecek tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terlebih dahulu.
Setelah itu, pelanggan baru akan membayar tagihan tersebut melalui kanal resmi PDAM untuk dapat menikmati fasilitas air bersih.
Simak cara mengecek tagihan PDAM secara online yang bisa dilakukan lewat handphone atau HP tanpa harus datang ke loket.
Sebagai informasi, PDAM adalah salah satu unit usaha milik daerah, yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.
Baca Juga: Kejati Gorontalo Tetapkan Mantan Dirut PDAM Bone Bolango Sebagai Tersangka Korupsi
PDAM ada di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia. PDAM merupakan perusahaan daerah yang menyediakan air bersih, dan diawasi dan dimonitor oleh aparat-aparat eksekutif maupun legislatif daerah.
PDAM adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah daerah. Sehingga, bisa dikatakan PDAM merupakan perusahaan daerah alias BUMD, di mana seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
Peran pemerintah daerah dalam perusahaan PDAM adalah menentukan tarif air minum, pengangkatan direksi PDAM, dan kebijakan strategi lainnya.
Baca Juga: Cepat dan Akurat, Ini Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online
Cara mengecek tagihan PDAM secara online hanya membutuhkan perangkat smartphone dan data pelanggan saja. Berikut langkah-langkahnya.
1. Siapkan smartphone atau HP yang terhubung ke internet.
2. Buka browser atau mesin pencarian
3. Cari alamat website PDAM daerah Anda dengan kata kunci "PDAM (kota)" misalnya "PDAM Malang"
Berikut beberapa contoh website PDAM resmi di beberapa kota.
Baca Juga: Resik-resik Kali Jaga Air Baku PDAM
3. Setelah menemukan website PDAM di kota Anda, cari menu "Info Tagihan"
4. Kemudian isi pada bagian kolom "Nomor Sambungan" dan "Nama Pelanggan" atau data lain yang diminta
5. Setelah itu, Anda akan melihat tagihan PDAM yang harus dibayarkan.
Dengan langkah-langkah yang mudah tersebut, Anda dapat mengecek tagihan PDAM secara efisien tanpa harus repot pergi ke loket.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.