JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan ketika data pribadi seseorang bocor, mulai dati mengganti kata sandi (password) secara berkala hingga tidak membuka tautan atau link dari pesan mencurigakan.
Baru-baru ini, lebih dari 337 juta data yang diklaim milik penduduk Indonesia, diduga bocor dan dijual di sebuah forum peretas atau hacker.
Data-data itu diklaim berasal dari situs dukcapil.kemendagri.go.id milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Kabar kebocoran data Ditjen Dukcapil ini diungkap oleh akun Twitter @DailyDarkWeb pada Sabtu (15/7/2023).
Akun tersebut menyebut sang pengunggah di forum hacker itu memiliki 337.225.465 baris data.
Terkait hal itu, ada beberapa tanda yang menunjukkan data pribadi seseorang telah bocor, misalnya muncul pesan dan panggilan/telepon dari nomor tak dikenal yang berisi tautan maupun permintaan informasi pribadi.
Baca Juga: Simak 9 Tanda Data Pribadi Bocor: Dijual di Internet hingga Ada Telpon dan Pesan Mencurigakan
Dirangkum dari informasi Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), setidaknya ada 7 langkah yang bisa dilakukan masyarakat apabila mengetahui data pribadinya telah bocor.
Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan apa pun kepada seseorang yang tidak dikenal. Saat terjadi kebocoran data, Anda mungkin menerima telepon/panggilan atau pesan yang mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal.
Apabila seseorang meminta informasi pribadi Anda, segera hentikan panggilan atau pesan tersebut.
Saat terjadi kebocoran data, Anda mungkin saja menjumpai tindakan phising. Penjahat biasanya berpura-pura menjadi perusahaan atau organisasi terpercaya dan memberikan tautan atau lampiran dokumen yang mencurigakan.
Jangan merespons pesan phishing yang dikirimkan melalui pesan singkat, email, atau aplikasi perpesanan lainnya di ponsel, laptop, atau komputer Anda.
Hapus pesan tersebut dan laporkan ke penyedia layanan email atau organisasi yang bersangkutan.
Beberapa penyedia layanan, misalnya layanan email dan perusahaan kartu kredit, akan memberi tahu Anda ketika terjadi pelanggaran data atau informasi pribadi bocor.
Jangan mengabaikan pemberitahuan atau notifikasi ini dan segera ambil tindakan untuk melindungi akun Anda.
Baca Juga: Cara Cek Data Pribadi Bocor atau Tidak di Internet, Mudah Tinggal Masukkan Email
Segera ganti kata sandi (password) atau PIN di berbagai akun saat Anda mendapati data pribadi Anda telah bocor.
Kata sandi yang diganti di antaranya akun email, akun media sosial, akun internet banking, dan media cloud. Anda juga perlu mengganti PIN Anjungan Tunai Mandiri (ATM) secara berkala.
Gunakan kombinasi password yang kuat terdiri dari huruf kapital, huruf kecil, angka, dan simbol agar keamanan akun Anda semakin terjaga.
Jangan gunakan tanggal lahir atau angka yang mudah ditebak sebagai kombinasi password atau PIN Anda.
Anda perlu memasang (instal) perangkat lunak untuk menangkal virus agar tak masuk ke gawai atau perangkat elektronik Anda, baik ponsel, laptop, komputer, dan sebagainya.
Virus komputer atau ponsel yang berbahaya, salah satunya adalah malware yang dapat digunakan untuk mencuri informasi pribadi dari perangkat seseorang dan mengirimkannya ke penjahat.
Pastikan untuk menginstal perangkat lunak keamanan yang kuat dan selalu perbarui perangkat lunak tersebut secara teratur.
Saat pihak bank atau instansi kemanan menginformasikan bahwa informasi pribadi Anda telah bocor, segera tindaklanjuti dan jangan mengabaikannya.
Pastikan Anda mengikuti instruksi dari pihak tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi diri.
Ketika Anda menyadari ada aktivitas mencurigakan, baik di akun media sosial maupun di internet banking, misalnya muncul unggahan di akun medsos atau terjadi transaksi keuangan yang tidak Anda lakukan, segera lapor kepada pihak yang berwenang.
Jangan pernah memasukkan informasi pribadi atau keuangan lainnya ke dalam akun media sosial Anda. Segera hubungi layanan pelanggan dari platform media sosial tersebut dan informasikan bahwa akun Anda telah diretas.
Perhatikan apabila ada transaksi yang mencurigakan pada kartu kredit atau rekening bank Anda. Segera hubungi bank atau penyedia kartu kredit Anda dan informasikan bahwa terjadi transaksi yang mencurigakan pada akun Anda.
Sumber : IC4, Kominfo RI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.