1. Orang yang hamil atau menyusui kemudian tidak berpuasa karena khawatir akan bayinya saja. Sedangkan jika khawatir akan dirinya sendiri atau khawatir akan dirinya dan bayinya maka cukup qadha puasa yakni mengganti pada hari yang lain sebanyak hari yang ditinggalkan.
2. Orang yang menunda-nunda qadha puasa Ramadhan padahal mampu melakukannya karena kelalaian sehingga sampai bertemu dengan Ramadan berikutnya.
Golongan yang Boleh Membayar Fidyah Saja
1. Orang yang menderita sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh dalam waktu lama (menahun).
2. Berusia lanjut atau orang tua sudah lemah fisik yang tidak kuat berpuasa.
3. Perempuan yang sedang hamil dan atau menyusui apabila ketika berpuasa sangat mengkhawatirkan anak yang dikandung dan disusuinya.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta Kamis 13 Februari, Biaya Perpanjangan Mulai Rp75.000
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.
Doa Buka Puasa Qadha Ramadan
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ
Artinya, “Ya Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.