JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada saat Hari Raya Iduladha, umat Islam akan menyembelih hewan kurban.
Anjuran berkurban tersebut, sebagaimana telah Allah sampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34 sebagai berikut :
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."
Melansir baznas.go.id, Senin (17/6/2024), hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba.
Baca Juga: Mengamuk, Sapi Kurban Terlepas dan Berlarian di Jalan Raya Pondok Gede Jakarta Timur
Setiap jenis hewan ini memiliki ketentuan usia tertentu:
Kentuan mengenai pembagian daging kurban bersandar pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud sebagai berikut:
قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِنَّمَا نَهَيْتُكُمْ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ الَّتِي دَفَّتْ عَلَيْكُمْ فَكُلُوْا وَتَصَدَّقُوْا وَادَّخِرُوْا رواه ابو داود
Artinya: Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya aku melarang kalian menyimpan (daging kurban) untuk kalian sendiri, maka makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah." (HR. Abu Dawud).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.