Artinya, “Aku memohon kepada Allah yang agung, Tuhan arasy yang megah agar menyembuhkanmu,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 114).
Rasulullah SAW pernah melakukannya saat menjenguk Sa‘ad bin Abi Waqqash sebagaimana riwayat Imam Muslim berikut.
Kita juga dapat mendoakan kesembuhan dengan menyebut langsung nama orang yang sakit. Ganti nama Sa‘ad dengan nama orang sakit yang ada di hadapan kita dengan membaca doa berikut.
اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا
Allāhummasyfi Sa‘dan. Allāhummasyfi Sa‘dan. Allāhummasyfi Sa‘dan.
Artinya, “Tuhanku, sembuhkan Sa‘ad. Tuhanku, sembuhkan Sa‘ad. Tuhanku, sembuhkan Sa‘ad,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 114).
Baca Juga: 7 Alasan Pernikahan Beda Agama Dilarang dalam Islam yang Disusun Menjadi Fatwa MUI Sebelum Edaran MA
Melansir dari NU Online, lafal doa ini bisa dibaca sebagai alternatif untuk penyakit apa saja, tak hanya demam.
Lafal berikut ini dibaca Rasulullah SAW ketika menjenguk seorang badui yang menderita demam sebagai riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Abbas RA.
لَا بَأْسَ طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ
Lā ba’sa thahūrun insyā’allāhu.
Artinya, “(Semoga) tidak apa-apa (sakit), semoga suci dengan kehendak Allah,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 115).
Selain doa kesembuhan, kita juga dapat menyertakan doa pengampunan dosa dan perlindungan agama dan raga mereka yang sedang sakit.
Doa ini yang dibaca oleh Rasulullah SAW ketika menjenguk sahabat Salman Al-Farisi RA sebagaimana riwayat Ibnu Sunni berikut ini.
شَفَى اللهُ سَقَمَكَ، وَغَفَرَ ذَنْبَكَ، وَعَافَاكَ فِي دِيْنِكَ وَجِسْمِكَ إِلَى مُدَّةِ أَجَلِكَ
Syafākallāhu saqamaka, wa ghafara dzanbaka, wa ‘āfāka fī dīnika wa jismika ilā muddati ajalika.
Artinya, “Wahai (sebut nama orang yang sakit), semoga Allah menyembuhkanmu, mengampuni dosamu, dan mengafiatkanmu dalam hal agama serta fisikmu sepanjang usia,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 115).
Sumber : NU Online
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.