Baca Juga: Lebih dari 200 Jemaah Haji Indonesia Safari Wukuf, Ibadah di Arafah dari dalam Kendaraan
Melansir situs Kemenag, puasa Arafah dilakukan bukan berdasarkan tempat wukuf, Padang Arafah.
Dalil pertama merujuk dari Tafsir al-Razi, 5/324 yang berbunyi:
Ketika malam tanggal 8 Zulhijah Nabi Ibrahim mendapat mimpi wahyu untuk menyembelih putranya, Ismail, ia masih berpikir-pikir tentang kebenaran mimpi itu, apakah datang dari Allah atau dari setan.
Keraguan dan tindakan berpikir-pikir Nabi Ibrahim itu disebut Tarwiyah dalam bahasa Arab.
Selanjutnya, pada malam tanggal 9 Zulhijah atau disebut malam Arafah, Nabi Ibrahim kembali memimpikan kejadian yang sama, yakni perintah menyembelih putranya. Maka Nabi Ibrahim mengetahui bahwa mimpi tersebut adalah wahyu Allah.
Baca Juga: Kakek Juhani, Jemaah Haji yang Minta Turun Pesawat untuk Beri Makan Ayam Kini Wukuf di Arafah
Dalil kedua ialah riwayat dari sahabat Nabi Muhammad, yakni Bukhari dan Muslim.
Rasulullah sudah melaksanakan puasa Arafah (puasa 9 Zulhijah) pada tahun 2 Hijriah, jauh sebelum Rasulullah melakukan wukuf di Arafah pada haji wada tahun 10 Hijriah.
"Diriwayatkan dari Ummi al-Fadhl binti al-Harits yang bercerita, 'Sekelompok sahabat berselisih dekat Ummi al-Fadhl saat hari Arafah mengenai puasa Nabi. Sebagian mereka berpendapat Nabi berpuasa, dan sebagian lain berpendapat Nabi tidak berpuasa" (HR Bukhari dan Muslim).
Hal itu menunjukkan bahwa puasa Arafah sudah dikenal di kalangan para Sahabat dan mereka terbiasa untuk puasa saat berdomisili atau tidak sedang bepergian.
Sumber : Kompas TV/Kemenag RI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.