JAKARTA, KOMPAS.TV - Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah menurut para ulama yakni disarankan untuk menyegerakannya, satu atau dua hari sebelum hari lebaran.
Menurut sabda Rasulullah saw dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri.
“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’, dan beliau memerintahkan zakat itu ditunaikan sebelum orang-orang keluar shalat Id.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Melansir NU Online, waktu paling utama mengeluarkan zakat fitrah memang sebelum umat Islam keluar untuk menunaikan shalat idul fitri, tepatnya sejak terbit fajar hingga jelang shalat ied.
Baca Juga: Zakat Fitrah Diberikan Kepada Siapa? Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima
Jika zakat itu dikeluarkan setelah shalat ied, maka dianggap hanya sedekah biasa.
Adapun syarat membayar zakat fitrah adalah sebagai berikut:
Besaran zakat fitrah jika dibayarkan dengan beras yakni sebesar 1 sha’ (sekitar 2,7 sampai 3,0 kilogram).
Adapun besaran zakat fitrah jika dibayarkan dengan uang yakni setara dengan 1 sha’ beras yang disesuaikan dengan harga yang berlaku di daerah tersebut.
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk istri
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah 2023 Lengkap, Rukun, Syarat, Besaran dan Cara Bayarnya
Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (nama anak) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (nama anak) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
Demikian, niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga serta waktu terbaik menunaikannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.