Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak perempuan:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
1. Niat
Ketika menunaikan zakat, hendaknya membaca niat untuk menjadi pengingat bahwa kita berzakat semata-mata hanya untuk Allah SWT.
2 Pemberi zakat
Pemberi zakat disebut muzakki adalah orang yang berkewajiban untuk membayar zakat.
Syarat muzakki adalah Islam, merdeka, dewasa, tidak memiliki utang dan memiliki harta yang cukup.
3. Penerima zakat
Penerima zakat atau mustahik adalah orang-orang yang berhak menerima zakat.
Kategori mustahik tercantum dalam Al-Quran surat At-taubah ayat 60 yakni:
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan yang Belum Baligh
4. Harta yang dizakatkan
Rukun zakat fitrah yang terakhir adalah harta yang hendak dizakatkan seperti uang dan beras.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.