Kompas TV religi beranda islami

Tata Cara dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Besarannya

Kompas.tv - 11 April 2023, 07:46 WIB
tata-cara-dan-niat-zakat-fitrah-untuk-diri-sendiri-dan-keluarga-lengkap-dengan-besarannya
Ilustrasi zakat. Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi yang hendak menunaikan zakat fitrah untuk diri sendiri ataupun seluruh keluarga, simak ketentuannya berikut ini.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh semua umat Islam di bulan puasa Ramadan dan ditunaikan sebelum melaksanakan salat Idulfitri.

Kewajiban menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadan telah disampaikan Nabi Muhammad, dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, yang artinya.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, laki laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim).

Besaran Zakat Fitrah

Aturan besaran zakat fitrah beras sudah diatur yakni sebesar 1 sha’ (sekitar 2,7 sampai 3,0 kilogram).

Adapun besaran zakat fitrah uang yakni setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras dan bahan pokok lainnya yang disesuaikan dengan harga yang berlaku di daerah tersebut. 

Baca Juga: Tidak Hanya Zakat Fitrah, Zakat Mal juga Wajib Dibayarkan, Begini Cara Hitungnya

Cara Membayar Zakat Fitrah

Cara membayar zakat fitrah dilakukan dengan membawa besaran zakat yang telah ditentukan ke lembaga amil zakat yang terpercaya seperti di masing-masing daerah. 

Pemerintah Indonesia memiliki lembaga amil zakat resmi yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz).

Setelah datang ke badan amil zakat, Anda bisa menyerahkan beras, uang atau bahan pokok lainnya kepada petugas dan mengucapkan niat.

Berikut zakat fitrah untuk diri sendiri hingga untuk orang yang diwakilkan. 

Niat Zakat Fitrah

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

Niat zakat fitrah untuk istri:

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 untuk Beras dan Uang Tunai di Jakarta, Jawa Barat, Banten Beserta Niat

Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x