Kompas TV religi beranda islami

Menangis di Siang Hari Saat Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?

Kompas.tv - 28 Maret 2023, 06:42 WIB
menangis-di-siang-hari-saat-ramadan-apakah-membatalkan-puasa
Ilustrasi. Apakah menangis membatalkan puasa? (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menangis adalah ekspresi yang normal dikeluarkan saat ada kejadian yang tidak menyenangkan maupun saat terlalu bahagia hingga terharu. Lantas, bagaimana jika menangis saat puasa?

Diketahui, memang ada beberapa hal yang membatalkan puasa. Mulai dari makan dan minum, haid, masuknya sesuatu ke lubang tubuh, hingga muntah dengan sengaja.

Lantas, apakah menangis juga membatalkan puasa?

Menangis Tidak Membatalkan Puasa

Menurut penjelasan Ustaz M. Ali Zainal Abidin di NU online, menangis bukan termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Matnu Abi Syuja’:

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Dalam hal ini, mata bukanlah termasuk bagian dari jauf yakni rongga mulut dan rongga kerongkongan.

Baca Juga: Sering Sembelit Saat Puasa Ramadan? Ini Penyebab dan 5 Cara Mengatasinya

Selain itu, pada mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan. Saat seseorang menangis, tidak ada benda yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Hal ini seperti ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin: 

“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)  

Kendati demikian, hukum menangis saat puasa bisa jadi berubah menjadi tidak boleh jika air mata seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur, lalu ditelan ke dalam tenggorokan. 

Dengan demikian, air mata tersebut dapat membatalkan puasa.

Doa Jika Mendapat Kabar Buruk

Jika mendapat kabar yang tidak menyenangkan, dianjurkan membaca doa ini agar diberi ketenangan hati.

Innalillahi wa inna ilaihi roji’un, Allahumma ajirhum fii mushibatihim, wa akhlif lahum khoiron minha

Artinya: "Sesungguhnya kita milik Allah dan sungguh hanya kepada-Nya kita akan kembali. Ya Allah, berilah mereka pahala dalam musibah mereka dan berilah ganti yang lebih baik."

Baca Juga: 6 Cara Mencegah Bau Mulut saat Berpuasa, Mulai dari Mengganti Sikat Gigi hingga Minum Air yang Cukup

Doa Mendengar Kabar Gembira


 

Adapun doa yang dibaca saat mendengar kabar gembira bisa dengan mengucap Alhamdulillah atau dengan doa berikut.

Allahumma Kamaa Farrohtanaa Fii Haadzi Hid Dun-Yaa Fa Farrihnaa Fil Aakhirat

Artinya: "Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memberikan kesenangan kepada aku di dunia, maka berilah aku kesenangan di akhirat."




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x