JAKARTA, KOMPAS.TV - Penentuan 1 Muharram sebagai awal tahun baru bagi umat Islam berdasarkan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada 622 Masehi.
Sedangkan penentuan 1 Muharram sebagai awal tahun hijriah dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun ke-17 Hijriah—tanpa penanda tahun.
Dikutip dari buku Sejarah Pembentukan Kalender Hijriyah oleh Ahmad Sarwat, dikisahkan pada tahun-tahun itu, wilayah Islam sudah mulai meluas hingga ke Irak.
Sayyidina Umar sebagai khalifah waktu itu mendapatkan surat dari salah satu gubernurnya, yakni Abu Musa Al Asyi’ari tanpa nomor tahun dan tanggal.
Sayyidina Umar pun memanggil Abu Musa.
Abu Musa lantas cerita, ia kebingungan lantaran banyak surat yang datang kepadanya dan tanpa ada penanda tanggal yang jelas. Hingga ia bingung, mana surat baru dan mana surat lama.
Sayyidina Umar pun lantas bergerak cepat dan mengumpulkan para sahabat untuk merumuskan hal ini.
Setelah diskusi bersama para sahabat, Umar sepakat bahwa Islam harus memiliki standarisasi penanggalan demi menentukan penanda tahun yang digunakan umat Islam .
Lantas, perdebatan dimulai, kapan tahun pertama yang harus digunakan?
Para sahabat pun mengusulkan banyak tanggal penting dalam islam. Misalnya, ada yang mengusulkan tahun gajah, di mana waktu itu Nabi Muhammad lahir.
“Ada juga yang mengusulkan di tahun Nabi Wafat. Dan tidak sedikit yang mengusulkan di tahun nabi diangkat menjadi Rasul di mana wahyu pertama turun,” tulis Ahmad Sarwat.
Lalu, ada opsi untuk menjadikan penanda hijrahnya Nabi Muhammad ke Madinah sebagai penanda tahun Islam. Usulan itu berasal dari Sayyidina Usman dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib.
Dari beberapa pilihan itu, akhirnya Sayyidina Umar memutuskan dan disepakati memakai waktu hijrahnya Nabi sebagai awal tahun baru Islam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.