Lokasi kandang dengan tempat ditemukannya 9 ekor kerbau yang mati diketahui hanya berjarak sekitar 200 meter.
Hani menduga, pelaku tidak beraksi seorang diri. Pasalnya, dilihat dari jumlah hewan ternak yang dicuri dagingnya memang cukup banyak.
Dari sembilan ekor yang dicuri, empat ekor kerbau ditemukan sudah dengan kondisi daging hilang dibawa pelaku. Tersisa hanya bagian jeroannya.
Sedangkan lima ekor belum sempat diambil dagingnya. Namun, sudah dalam kondisi mati dengan leher sudah disembelih.
Baca Juga: Pemilik Hewan Kurban Menangis Histeris 9 Kerbaunya Mati dan Dagingnya Dicuri, Ada Jejak Ban Mobil
Polisi Tangkap 5 Pelaku di Lokasi Berbeda
Polres Cilegon akhirnya membekuk lima pelaku pencurian sembilan ekor kerbau milik Kasino dan Purwanti. Kelimanya yakni RH, TAP, A, N, dan S. Mereka diamankan di lokasi berbeda pada Selasa, 28 Juli 2020.
RH diamankan di Ciwandan, Kota Cilegon; TAP diamankan di Kota Serang; A diamankan di Pandeglang; serta N dan S diamankan di Baros, Kabupaten Serang.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua mobil yang digunakan pelaku, yakni mobil Avanza putih dengan nomor polisi A 1868 VN dan pikap Carry warna hitam nopol A 8219 G.
Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi membenarkan bahwa lima orang itu adalah pelaku pencurian sembilan ekor kerbau di Kota Cilegon.
Kini, kelimanya sudah ditahan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap sembilan ekor kerbau telah diamankan Polres Cilegon," ujar Edy dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Saat ini, kata Edy, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan pelaku, saksi, dan bukti-bukti yang didapat. "Sudah kita lakukan penahanan," kata Edy.
Baca Juga: Presiden Jokowi Punya Shio Kerbau, Harus Kerja Keras di Tahun Tikus Logam
Salah Seorang Pelaku Sekiriti KIEC
Diktahui salah seorang pelaku pencurian sembilan ekor kerbau di Kota Cilegon diduga merupakan petugas keamanan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).
Hal itu diakui Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi. Pelaku yang dimaksud yakni RH (31), warga Lingkungan, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, merupakan petugas keamanan PT KIEC.
"Salah satu pelaku diduga sebagai security di lokasi," kata Edy.
Kini, RH bersama pelaku lainnya yakni TAP, A, N, dan S masih menjalani pemeriksaan. Namun, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, bukti-bukti yang cukup, dan pengakuan kelima tersangka," ujar Edy.
Baca Juga: Imbauan MUI Terkait Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Tengah Pandemi Corona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.