"Kami mengusung Bagyo dan FX Suparjo karena kita ingin mengusung dari masyarakat biasa. Dengan ini ingin membuktikan tukang jahit dan ketua RW bisa maju di Pilwakot Solo tanpa ada mahar politik," kata Robert.
Robert menjelaskan, pihaknya mengumpulkan banyak dukungan dari masyarakat berupa e-KTP sejak setahun yang lalu.
Baca Juga: Gibran Resmi Maju Pilkada Solo, Ini Tawaran Jokowi untuk Purnomo agar Legowo
"Kami mulai mengumpulkan e-KTP sebagai syarat dukungan sejak setahun lalu. Saya optimistis akan lolos di KPU dan memenangkan kontestasi politik Pilwakot Solo," tutur dia.
Robert menegaskan, jika Bajo lolos, maka sejarah baru di Pilwalkot Solo akan terukir. Sebab, selama ini belum ada calon independen bertarung melawan calon yang diusung dari partai politik besar.
Seperti diketahui, Gibran dan Teguh Prakosa sudah mendapat rekomendasi resmi dari PDIP. Tak hanya itu, keduanya bahkan sejumlah partai politik lainnya di Solo, kecuali PKS, sudah menyatakan akan dukungannya kepada pasangan tersebut.
Jumlah dukungan pasangan Bajo saat verifikasi faktual KPU Solo ada sebanyak 7.241 dukungan KTP yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan yang memenuhi syarat hanya 28.629.
Baca Juga: Tiket Gibran Rakabuming Menuju Pilkada Kota Solo
Adapun batas minimal untuk bisa maju dari jalur perseorangan di Pilkada Solo harus mampu mengumpulkan sebanyak 35.870 e-KTP disertai surat pernyataan lengkap bermaterai.
Untuk memenuhi syarat dukungan tersebut, jumlah TMS dikalikan dua kali lipat sesuai aturan KPU RI.
Artinya, tim Bajo harus memenuhi jumlah dukungan sebanyak 14.482 untuk bisa lolos. Syarat dukungan itu harus dikumpulkan paling lambat pada 27 Juli 2020.
Baca Juga: Maju Pilkada Solo, Gibran Minta Masukan ke Ganjar Pranowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.