JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta protokol pencegahan virus corona (Covid-19) diumumkan melalui pengeras suara masjid dan musala.
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penularan SARS-CoV-2 tersebut.
Baca Juga: Gubernur Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 30 Juli
"Semua masjid menggunakan toa (pengeras suara) untuk mengumumkan mengenai kedisiplinan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak," kata Anies dalam rapat evaluasi masa transisi PSBB yang diunggah di YouTube Pemprov DKI dikutip dari Kompas.com.
Anies meminta anak buahnya berkoordinasi dengan seluruh pengurus masjid dan musala di Jakarta.
Dia juga meminta jajarannya menyiapkan materi sosialisasi untuk dibagikan kepada seluruh masjid dan musala.
Nantinya, seluruh masjid dan musala diharapkan mengumumkan protokol pencegahan Covid-19 secara serentak pada pagi, siang, sore, dan malam hari.
"Bayangkan se-Jakarta, 9.000 musala dan masjid itu mengumumkan 4-5 kali sehari. Saya rasa kedengaran itu," ujar Anies.
Baca Juga: Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta, Pembukaan Bioskop Ditunda!
PSBB Transisi Diperpanjang
Anies sebelumnya telah memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB pada masa transisi fase pertama.
PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung sejak 17 Juli sampai 30 Juli 2020.
Ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi fase 1.
Pertama, rata-rata positivity rate yang meningkat jadi 5,9 persen pada pekan terakhir pelaksanaan PSBB transisi sebelum diperpanjang.
Pertimbangan lainnya, kata Anies, penggunaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan meningkat 11 persen pada pekan terakhir dibandingkan pekan sebelumnya.
Penggunaan tempat tidur ini menunjukkan bahwa jumlah pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang meningkat.
Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah angka reproduksi (Rt) Covid-19 yang meningkat.
Menurut Anies, Rt yang beberapa pekan terakhir selalu di bawah 1 naik menjadi 1,15 per 12 Juli 2020.
Pada masa perpanjangan PSBB transisi, Pemprov DKI akan menunda sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi, salah satunya bioskop.
Anies juga mengimbau warga untuk saling mengingatkan dan menegur warga lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Ahok Angkat Bicara Soal Reklamasi Ancol Ala Anies
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.