LOMBOK TENGAH, KOMPAS TV - Bupati Lombok Tengah, Moh Suhaili Fadhil Thohir, mencanangkan gerakan wajib memakai cadar sebagai pengganti masker bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.
Suhaili mengaku kewajiban memakai cadar diterapkan karena kecewa melihat masih banyak ASN yang tak memakai masker di saat masih pandemi Covid-19.
Demikian itu disampaikan Suhaili secara lisan saat senam bersama di halaman kantor Bupati pada 19 Juni 2020. Wacana cadarisasi tersebut pun kemudian menjadi perbincangan masyarakat.
Baca Juga: Menpan RB: Ada Peserta Lemhanas Tidak Lulus Karena Tak Mau Lepas Cadar
"Saya sampaikan itu secara spontan karena tiap jumat ada olahraga bersama ada yang tidak pakai masker karena khawatir kehabisan oksigen lantaran mulut dan hidung tertutup,” kata Suhaili dikutip dari Kompas.com pada Rabu (1/7/2020).
Menurut dia, fungsi cadar sama halnya seperti masker, yakni untuk melindungi sentuhan tangan langsung ke bagian mulut atau hidung.
“Di saat Covid ini kita butuh pelindung. Jadi ya sudah pakai cadar saja melindungi mulut dan hidung kan. Untuk ASN muslimah, yang lain ya tetap pakai masker," ujarnya.
Suhaili menjelaskan, penggunaan cadar di lingkungan Pemkab Lombok Tengah tidak ada kaitannya dengan radikalisme.
Menurutnya, cadar digunakan hanya untuk melindungi hidung dan mulut, karena melalui dua saluran itulah virus bisa masuk. Adapun diterapkan pada ASN karena sebagai contoh bagi masyarakat di Lombok Tengah.
Baca Juga: [DIALOG] Haedar Nashir: Penerapan Cadar dan Cingkrang Harus Objektif
Lebih lanjut, Suhaili menegaskan, cadar yang dipakai bukan satu paket dengan pakaian yang wajib dikenakan ASN muslimah, tetapi hanya untuk menutup hidung dan mulut saja.
Suhaili melihat dari segi estetika atau fashion saja, bagaiman para ASN muslimah menggunakan jilbab dan cadar yang serasi, sewarna, semotif sehingga tampak menarik dilihat.
"Mereka pakai cadar biasa, bukan cadar yang hanya memperlihatkan mata saja, bukan cadar yang begitu, ini fashion saja,” ucapnya.
“Jilbabnya disesuaikan dengan warna cadarnya, tak ada kaitannya dengan radikalisme, over fanatisme, tidak ada kaitannya.”
Baca Juga: Dikritik DPR Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Apa Kata Menag Fachrul Razi?
Bupati Suhaili menyampaikan penggunaan cadar bagi ASN sudah bisa dimulai pada Jumat depan. Namun demikian, dia menegaskan, hal ini hanya berlaku bagi pegawai muslimah saja.
"Itu cadar itu hanya untuk yang muslimah saja, yang non-muslim dan laki laki ya pakai maskerlah. Cadar itu kan bagian bawahnya terbuka tidak perlu diikat, jadi udara bisa masuk, agak meringankan yang sulit bernapas," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.