Kompas TV regional berita daerah

Pemuda Jadi Korban Salah Tangkap, Dituduh Curi Motor, Mata Dilakban dan Dipukuli Polisi

Kompas.tv - 19 Juni 2020, 11:51 WIB
pemuda-jadi-korban-salah-tangkap-dituduh-curi-motor-mata-dilakban-dan-dipukuli-polisi
Ilustrasi salah tangkap (Sumber: pixabay.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

MERANGIN, KOMPAS TV - Warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, bernama Badia Raja Situmorang, menjadi korban salah tangkap anggota Satreskrim Polres Maringin.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga dan korban melaporkan penangkapan pria berusia 26 tahun itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk meminta bantuan atau pendampingan.

Kuasa Hukum Badia Raja Situmorang, Abi Djaelani, mengatakan korban yang berusia 26 tahun itu ditangkap pada Selasa, 9 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Salah Tangkap Maling Ponsel, Seorang Pria Telanjur Babak Belur Dihajar Polisi

Ketika itu, kata Abi, korban tengah bermain game online di sebuah warnet yang berlokasi di Kota Bangko. 

Tanpa disadari, tiba-tiba saja datang sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi dan langsung memintanya untuk ikut ke Mapolres Merangin.

Raja pun tak membantah. Ia mengikuti perintah para anggota tersebut karena merasa yakin tidak melakukan pelanggaran hukum.

Tak hanya itu, ia beranggapan nasibnya akan aman karena salah satu anggota polisi yang menjemputnya itu teman baiknya yang dikenal saat masih remaja.

Baca Juga: Polisi Nyamar Jadi Pembeli Narkoba Diteriaki Maling dan Dipukuli Pengedar, Uang Rp7 Juta Dirampas

Tapi setelah masuk ke dalam mobil, Raja bukan dibawa ke Mapolres Merangin. Melainkan dibawa Pos Buser Pasar Bawah Kota Bangko.

Setelah tiba di lokasi tersebut, Raja diinterogasi oleh beberapa orang yang menjemputnya itu terkait kasus pencurian sepeda motor.

Karena merasa tidak mencuri, Raja berusaha menjawab jujur kepada polisi dengan membantah tuduhan pencurian tersebut.

Saat itu, polisi menuding Raja berbobong. Sontak, Raja langsung mendapat pukulan dari anggota polisi tersebut. 

Baca Juga: Pria Dituding Curi Ponsel, Dijemput di Rumah Lalu Dianiaya Polisi Hingga Cedera Sekujur Tubuh

Tak hanya sekali, Raja dianiaya polisi yang menangkapnya. Berkali-kali pukulan demi pukulan mendarat ke wajahnya. Raja dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan.

Karena tak tahan dengan penganiayaan itu, Raja sempat berteriak meminta pertolongan warga. Namun, tidak ada yang membantunya.

Sekira pukul 17.00 WIB, Raja kembali dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke arah Sarolangun. Sepanjang perjalanan, Raja masih diberondong pertanyaan yang sama.

Dari Sarolangun, mereka kembali membawa Raja ke arah Bangko. Di tengah jalan, mobil sempat berhenti di sebuah toko. Seorang petugas kemudian membeli sebuah lakban.

Baca Juga: Risma Ngamuk di Kantor Polisi, Marahi 3 Ibu Rumah Tangga karena Jadi Kurir Narkoba

Setelah membeli lakban, perjalanan kembali dilanjutkan. Mata Raja dilakban dan kembali dibawa keliling Kota Bangko. 

Malam harinya, Raja baru dibawa ke Mapolres, di sana Raja kembali ditanya soal kasus pencurian motor itu.

Lagi-lagi, Raja membantah tudingan tersebut dan langsung mendapatkan tindakan kekerasan.

Keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB, Raja baru dilepaskan karena polisi tak menemukan bukti yang mengarah ke Raja. Belakangan diketahui polisi salah menangkap orang. 

Baca Juga: “Kakak Saya Dibawa Polisi ke Kamar di Dalamnya Ada Balok, Pipa, dan Alat Setrum, Lalu Dianiaya”

Abu Djaelani mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian tersebut.

Ia menilai perbuatan yang dilakukan oknum polisi terhadap kliennya tersebut tidak manusiawi dan melanggar HAM.

"Selain tindakan kekerasan, selama di sana korban tidak dikasih makan maupun minum. Ini sudah tidak manusiawi, sudah melanggar HAM," katanya.

"Ketika dilepaskan karena tidak terbukti sebagai pelaku, kenapa petugas tidak antarkan dia ke rumah. Harusnya diantar ke rumah, minta maaf dengan keluarga, ini malah dilepaskan begitu saja.”

Baca Juga: Anggota Polisi Salah Tembak Tewaskan 3 Orang yang Dikira Teroris, DPRD Panggil Kapolda Sulteng

Menanggapi kejadian itu, Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi mengakui adanya kasus salah tangkap oleh anggota Polres Merangin.

Menurut Lutfi, pihak Polres Merangin sudah meminta maaf kepada pihak keluarga dan sudah dilakukan mediasi.

"Sudah ada mediasi dengan pihak keluarga," ujar Lutfi.

Selain mediasi, lanjut dia, pihaknya juga telah membantu proses pengobatan korban. Dalam perkara ini, pihak keluarga menyerahkan ke Polres Merangin untuk proses sidang disiplin dan sanksi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x