JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Senin (15/6/2020), pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta sudah mulai beroperasi kembali.
Namun, tidak semua tenant dapat beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi saat ini.
Setidaknya ada 6 jenis tenant yang belum diizinkan beroperasi.
"Yang belum bisa buka, cinema, fitness, mainan anak, massage, karaoke, perawatan tubuh dan wajah. Salon boleh buka sebatas potong rambut," ujarya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2020), ssebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Mal Dibuka: Pengunjung Hanya Boleh 50 Persen dari Kapasitas Mal
Wajib Protokol Kesehatan
Ellen mengungkapkan, dalam masa transisi PSBB ini mal belum beroperasi penuh.
Namun ia memastikan bahwa pengoperasian kembali mal akan diikuti dengan pelaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ketat.
Adapun berbagai protokol kesehatan yang akan diterapkan, di antaranya, penyediaan wastafel, sabun cuci tangan, hand sanitizer, aturan wajib masker untuk memasuki area mal, juga pengukuran suhu tubuh.
Kemudian yang penting juga ada embatasan jumlah pengunjung yaitu 50 persen dari total kapasitas, termasuk penerapan aturan physical distancing di dalam mal.
Lebih rinci, penerapan jaga jarak antrean masuk mal dengan jarak 1 meter. Pengunjung yang datang harus melawati pemeriksaan suhu tubuh dan penunjung yang dibawah 37,5 derajat yang bisa masuk mal.
Kemudian kapasitas lift dikurangi dari 15 orang menjadi 6 orang. Untuk naik excalator harus berdiri di step yang diberi tanda. Jarak antar orang adalah 3 step.
Bahkan, Ellen menyebutkan terdapat beberapa mal yang menerapkan program 100 persen touchless atau tanpa sentuh.
"Misalnya di Emporium Pluit Mall yang menjalankan program 100 persen touchless yaitu dengan mengadakan wastafel cuci tangan, sabun cuci tangan, dan hand sanitizer otomatis tanpa sentuh. Begitu pula dengan tombol lift yang menggunakan sensor sehingga pengunjung tidak perlu menyentuhnya," tuturnya.
Selain itu, Ellen menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh tenant mal untuk memprioritaskan pencegehan penyebaran Covid-19.
"Karena bagaimanapun, sebagai bagian dari elemen masyarakat Bangsa Indonesia, adalah kewajiban dan tekad kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini demi kehidupan kita bersama yang lebih baik di masa yang akan datang," ucapnya.
Baca Juga: Besok 80 Mal di Jakarta Kembali Buka, Ini Tips Cegah Corona Saat Berbelanja
Anies Cek Persiapan Mal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya pada Kamis (11/6/2020) telah meninjau persiapan beroperasinya kembali mal di Jakarta.
Salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta yang dikunjungi Anies yakni Emporium Pluit Mal, Jakarta Utara.
Awal kedatangannya, Anies meninjau parkiran sepeda di bagian depan mal.
Kemudian dirinya melihat kesiapan petugas dalam menjalankan protokol kesehatan terhadap pengunjung.
Seperti pemeriksaan suhu tubuh, cairan pembersih tangan serta jarak aman saat pengunjung antre diperiksa suhu tubuh.
Mal telah menempelkan garis merah sebagai tanda jarak antrean pengunjung dalam pemeriksaan suhu tubuh.
Termasuk kesiapan petugas yang menggunakan alat pelindung seperti masker dan face shield atau pelindung wajah.
Baca Juga: Serba Touchless! Canggihnya Protokol Kesehatan di Mall Central Park
Sebelum masuk mal, Anies dihadang oleh petugas yang menggunakan face shield untuk pengukur suhu tubuh.
Anies juga meninjau sejumlah tempat di dalam mal terkait penerapan protokol kesehatan.
Usia berkeliling, Anies menyampaikan beberapa poin dari hasil pengamatan persiapan pembukaan pusat perbelanjaan.
Disiplin menjaga jarak aman, mencuci tangan di setiap kesempatan, serta kewajiban menggunakan masker.
"Ini harus dipegang teguh oleh semua. Tadi saya saksikan ada simulasinya cara menghitung pengunjung ketika masuk mal, kemudian saat pengunjung masuk cafe, toko," ucap Anies, Kamis (11/6/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyoroti penerapan protokol jarak aman di eskalator, lift hingga antrean di kamar kecil.
Ia meminta diberikan penanda mana yang boleh diinjak dan mana yang tidak.
"Jadi ini dijadikan patokan termasuk eskalatornya tadi ada penandanya, mana boleh diinjak, mana eskalator yang harus diberi jeda. Begitu juga di lift. Begitu juga antrean menuju kamar kecil, menuju musala, semuanya diatur," ujar Anies.
Baca Juga: Mal Buka 15 Juni, Bioskop dan Area Bermain Belum Dioperasionalkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.