KOMPAS.TV - Lonjakan rekening listrik bulan Juni 2020 membuat masyarakat mengeluh. Hal ini pun mendapat respons dari Gubernur Riau Syamsuar bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Syamsuar mengaku telah mengadakan rapat dengan PLN dan mendapatkan penjelasan terkait skema perhitungan rekening listrik pada saat penerapan Pembatansan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
Menurut dia, pada awal Maret, PLN melarang pegawainya untuk mengecek secara langsung ke rumah-rumah pelanggan dikarenakan pandemi virus corona atau Covid-19. Hal ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Tagihan Listrik Naik, Warga Geruduk PLN Depok
"Dengan itu, PLN hanya menggunakan perhitungan rata-rata," ucap Syamsuar kepada wartawan di Gedung Daerah Riau di Pekanbaru, dikutip dari Kompas.com, Selasa (09/06/2020).
Ia menjelaskan bahwa pada saat PSBB berakhir, PLN melakukan pencatatan meteran secara langsung yang membuat lonjakan pada tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.
"Pada saat imbauan agar di rumah saja, tentu banyak kegiatan yang dilakukan. Apalagi bulan suci ramadhan pasti ada peningkatan (pemakaian listrik)," sebut Syamsuar.
Sementara itu, dengan adanya peningkatan rekening listrik, PLN memberikan solusi, yaitu skema relaksasi dalam pembayaran rekening listrik Bulan Juni 2020.
Baca Juga: Penjelasan PLN Terkait Tagihan Listrik Naik
Bisa diangsur
"Bagi pelanggan yang pencatatan meternya sudah benar, tetapi tagihan rekening listrik bulan Juni 2020 melebihi 20 persen dari tagihan listrik bulan Mei 2020 dengan mekanisme pembayaran bertahap atau angsuran," ujar General Manager PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Daerah Riau, Selasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.