Baca Juga: Adik Bunuh Kakak Lalu Jasadnya Ditanam di Belakang Rumah, Berawal Tolong Sang Ibu yang Terjatuh
Setelah itu korban tidak pulang selama dua hari.
Khawatir, akhirnya orangtua korban melapor ke polisi hingga akhirnya M Putra Sadewa ditemukan telah menjadi mayat di bawah Jembatan Kurung Ogan Ilir.
Tersangka AK mengatakan ia mengajak M Putra Sadewa untuk mengantar memperbaiki televisi hanya alasan saja.
Ia memang sudah mengincar sepeda motor yang dibawa oleh korban mengantar dirinya.
Saat tiba di bawah Jembatan Kurung Ogan Ilir itulah ia pura-pura buang air kecil lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
Baca Juga: 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Direktur: Mereka Takut Tangani Pasien Corona
Usai membunuh, sepeda motor dan telepon selular milik korban ia bawa kabur. Sepeda motor ia jual seharga 650 ribu rupiah, sedang telepon selular ia pakai sendiri.
Tidak hanya pelaku, polisi juga menangkap pembeli sepeda motor sebagai penadah.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.