SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Surabaya meminta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB Surabaya) segera dihentikan.
PSBB Surabaya jilid III diketahui akan berakhir pada Senin (8/6/2020). Sementara hingga kini kasus Covid-19 di Kota Pahlawan itu masih tinggi.
Meski begitu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tetap akan meminta pelonggaran dan penghentian PSBB Surabaya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga: Khofifah Evaluasi PSBB Surabaya Raya Tahap III
Menurut Risma, ekonomi warga Surabaya harus tetap bergerak agar masyarakat dapat bertahan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Alasan itulah yang mendasari Tri Rismaharini mengajukan kepada Pemprov Jatim agar PSBB di Surabaya diakhiri.
Ia menilai banyak masyarakat yang terlalu lama tak bisa bekerja akibat wabah tersebut. Di sisi lain, mereka butuh penghasilan untuk bertahan hidup.
Usulan penghentian penerapan PSBB Surabaya itu akan disampaikan Risma kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi malam ini.
"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6/2020).
Baca Juga: Optimis! Pasien Sembuh Corona di Surabaya Akan Terus Meningkat
Butuh Biaya Hidup
Risma menuturkan, usulan tersebut harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19.
Padahal, masyarakat membutuhkan penghasilan membiayai kehidupan sehari-hari.
"Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan," ujar Risma.
Karena alasan itu, Risma optimistis usulannya diterima Khofifah.
Protokol Kesehatan Ketat
Pemkot Surabaya, kata Risma, sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.
Protokol itu meliputi proses transaksi skala kecil seperti di warung makan sampai restoran.
"Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung. Bahkan kita juga atur pembayarannya cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana," kata Risma.
Baca Juga: WHO Kini Wajibkan Pemakaian Masker Kain 3 Lapis, Ini Jenis Bahan dan Kombinasinya
Minta Bantuan Alat Rapid Test
Selain itu, Risma mengaku telah meminta bantuan alat rapid test pada pemerintah pusat.
Alat rapid test itu akan diprioritaskan menyasar tempat-tempat keramaian, pegawai mal, serta restoran di Surabaya.
"Saya sudah mohon ke Pak Menteri (Menkes Terawan) nanti kalau kita ada rapid test kita prioritaskan itu pegawai minimarket, supermarket, pegawai mal, pegawai toko," kata dia.
"Mudah-mudahan kami punya alat rapid test-nya. Sehingga, kembali bisa normal dalam ikatan yang disebut Pak Presiden Joko Widodo new normal," sambung Risma.
Baca Juga: Kasus Corona Masih Tinggi, Risma Tetap Minta Khofifah Akhiri PSBB Surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.