SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Surabaya meminta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB Surabaya) segera dihentikan.
PSBB Surabaya jilid III diketahui akan berakhir pada Senin (8/6/2020). Sementara hingga kini kasus Covid-19 di Kota Pahlawan itu masih tinggi.
Meski begitu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tetap akan meminta pelonggaran dan penghentian PSBB Surabaya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga: Khofifah Evaluasi PSBB Surabaya Raya Tahap III
Menurut Risma, ekonomi warga Surabaya harus tetap bergerak agar masyarakat dapat bertahan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Alasan itulah yang mendasari Tri Rismaharini mengajukan kepada Pemprov Jatim agar PSBB di Surabaya diakhiri.
Ia menilai banyak masyarakat yang terlalu lama tak bisa bekerja akibat wabah tersebut. Di sisi lain, mereka butuh penghasilan untuk bertahan hidup.
Usulan penghentian penerapan PSBB Surabaya itu akan disampaikan Risma kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi malam ini.
"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6/2020).
Baca Juga: Optimis! Pasien Sembuh Corona di Surabaya Akan Terus Meningkat
Butuh Biaya Hidup
Risma menuturkan, usulan tersebut harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19.
Padahal, masyarakat membutuhkan penghasilan membiayai kehidupan sehari-hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.