ASAHAN, KOMPAS TV - Sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri ditemukan pingsan di dalam mobil Toyota Innova berwarna hitam bernomor polisi BK 1746 BC.
Keduanya pingsan diduga saat melakukan perbuatan mesum. Sebelum ditemukan, mobil yang ditumpangi mereka sempat dilihat warga dalam kondisi goyang-goyang.
Sejoli yang diduga mesum itu belakangan diketahui bertatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Pengakuan Pembunuh 2 Penghuni Kontrakan, Seret Korban Tanpa Busana agar Disangka Habis Mesum
Mereka ditemukan pingsan di dalam mobil yang diparkir di Jalan Pabrik Benang, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, dua sejoli PNS yang tengah pingsan itu ditemukan berada di jok mobil baris tengah.
Saat ditemukan, baik pria maupun wanita tersebut tidak menggunakan celana dalam. Bahkan terlihat bagian intim keduanya saat pintu mobil dibuka.
Adapun posisi mereka ketika itu, sang pria duduk lemas dengan mulut berbusa. Sedangkan wanita tergeletak mengangkang.
Baca Juga: Video Tiktok Berlatar Adegan Mesum Bikin Resah, 6 Remaja Ditangkap
Keberadaan mereka berdua diketahui sejumlah pengendara yang melintas. Para pengendara maupun masyarakat curiga dengan keberadaan mobil Innova hitam dalam kondisi mesin hidup dan kaca berembun tak kunjung bergerak sama sekali.
"Enggak tahu kami bang, mungkin anak-anak yang biasa balap di sini. Pas kami datang, kaca mobilnya udah banyak cap tangan. Mungkin diintip orang itu dari luar, makanya ketahuan orang di dalamnya terkapar pingsan," kata seorang warga bernama Irfan dikutip dari Tribunnews, Kamis (4/6/2020).
Menurut Irfan, pertama kali dia melihat mobil tersebut pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Udah dari sore mobilnya parkir di situ, pas kami lewat sore itu mobilnya goyang-goyang," ujarnya.
Baca Juga: Viral Video TikTok Mesum, Pelaku Terlibat Prostitusi Online, Ini Fakta Terbaru & Tarifnya!
Setelah ditemukan pingsan, keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Manan Simatupang, Kisaran
Dokter RSUD H Abdul Manan Simatupang, Faizal Muslim, menyebut kedua ASN itu dirawat karena diduga mengalami keracunan karbon dioksida.
Terlebih saat diantarkan polisi ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, keduanya dalam kondisi tak sadarkan diri.
Pihak rumah sakit yang memeriksa keduanya pun tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Baca Juga: Viral! Detik-Detik Penggerebekan Oknum Dokter-Perawat Mesum di Parkiran Bandara
"Ada 2 orang, diantarkan polisi ditemukan di dalam mobil, dengan kondisi tak sadarkan diri, " kata Faizal pada Jumat (5/6/2020).
Faizal menerangkan, diduga pasangan tersebut keracunan karena berada di mobil yang dalam keadaan mesin hidup dan AC menyala. Ditambah kondisi kaca yang tertutup.
"Tidak ada tanda kekerasan. Saya hanya bisa sampaikan pasien tidak sadarkan diri. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” kata Faizal.
Diketahui, dua ASN itu bertugas di Korwil Dinas Pendidikan Asahan. Sang pria, Zul (37) menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga.
Baca Juga: Waduh! 2 PNS Ini Terbukti Korupsi untuk Perizinan Villa dan Rumah Sakit
Sementara sang wanita berinisial H alias I (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.
Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan, mengaku miris dengan perilaku kedua ASN tersebut. Pihaknya pun mengaku malu atas kejadian tersebut.
"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, tauladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan.
Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu. Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.
Baca Juga: 3 Orang Ditangkap Gelar Pesta Sabu, Pelaku Ternyata PNS, Polisi, dan Pegawai Bank
"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," ujar Sofyan.
Sofyan menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.
"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," kata Sofyan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.