Kompas TV regional berita daerah

3 Anggota TNI Pengeroyok Pelajar SMA Menanti Hukuman: Dipenjara, Dicopot Sampai Tunda Naik Pangkat

Kompas.tv - 5 Juni 2020, 00:28 WIB
3-anggota-tni-pengeroyok-pelajar-sma-menanti-hukuman-dipenjara-dicopot-sampai-tunda-naik-pangkat
Ilustrasi polisi menangkap pelaku penganiayaan. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

Korban dianiaya hingga mengalami babak belur di sekujur tubuhnya. Demikian diungkapkan oleh kakak korban bernama Elson Tiator.

Elson mengungkapkan kasus penganiayaan yang menimpa adiknya tersebut terjadi pada Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Viral Mantan Anggota TNI Ruslan Buton Tulis Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur dari Jabatannya

Menurut dia, pemicu penganiayaan itu karena antara adiknya dan terduga pelaku M berpacaran dengan orang yang sama yaitu perempuan berinisial MS yang masih berusia 17 tahun.

Karena diliputi rasa cemburu, Elson menambahkan, pelaku kemudian mengajak dua rekannya yang juga anggota TNI untuk melakukan penganiayaan terhadap adiknya. 

Elson menuturkan, aksi penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap adiknya terjadi di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama, pelaku meneroyok korban di depan rumah sang perempuan MS. Tak berhenti sampai di situ, pelaku kembali mengeroyok korban di barak tempat mereka bertugas.

Baca Juga: Polisi Penembak Istri dan Anggota TNI Jadi Tersangka, Korban Berhasil Lewati Masa Kritis

"Jadi, korban ini sempat dibawa ke barak tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson.

Akibat perbuatan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI tersebut, adiknya diketahui mengalami luka-luka di sekujur tubuh.

Karena itu, pihaknya berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan pelaku dapat diberi hukuman setimpal.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x