Selain memanggil Kapolda Sulteng, Arus menuturkan, pihaknya tetapi juga bakal memanggil pihak terkait lainnya, sehingga kasus ini bisa dibahas tuntas.
Seperti diketahui, dua warga Syafruddin dan Firman ditembak polisi saat tengah beristirahat di pondok kebun kakao milikmereka di pegunungan dekat Desa Maranda, tetangga Desa Kilo.
Baca Juga: Diduga Oknum Polisi "Salah Tembak" Dua Petani di Poso
Mereka ke kebun membersihkan rumput liar dan memanen kakao. Saat sedang istirahat, polisi mengira mereka bagian dari daftar pencarian orang (DPO) terorisme di Poso yang saat ini masih dikejar.
Dua bulan sebelum keduanya tewas, polisi juga melakukan hal sama dengan menembak Qidam Alfarizki Mofance (20), warga Desa Tambarana, Poso Pesisir Utara hingga tewas. Korban Qidam ditembak di dekat kantor Polsek Poso Pesisir Utara.
Moh Akbar dari Tim Pembela Muslim berharap forum rapat dengar pendapat itu bisa menjadi kesempatan yang adil bagi semua pihak menyampaikan kejadian secara terang-benderang.
Selama ini, kepolisian tak menjelaskan ihwal kedua kejadian itu secara memadai. Laporan yang mereka adukan terkait kematian Qidam jalan di tempat.
Baca Juga: Kasus Penembakan Polisi di Poso, Pelaku Termasuk Jaringan Teroris?
Dalam forum itu pula, Akbar berharap dapat menghasilkan rekomendasi lebih lanjut agar kedua kasus dugaan salah tembak itu bisa bermuara ke pengadilan.
“Hilangnya nyawa orang bukan saja masalah salah prosedur di lapangan, tetapi kejahatan atas kemanusiaan,” ujar Akbar.
Kepala Subbagian Penerangan Masyarakat, Polda Sulteng, Kombes Pol Sugeng Lestari pada Rabu (4/6/2020) menyampaikan semua pihak diharapkan bersabar karena tim kepolisian masih menyelidiki insiden di Desa Kilo.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kompas.id dengan judul Usut Kematian Tiga Warga Poso, DPRD akan Panggil Kapolda Sulteng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.