PAPUA, KOMPAS TV - Seorang warga bernama Justinus Dimara tewas saat tim Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Virus Corona Provinsi Papua melakukan penertiban di Kota Jayapura, Papua, pada Senin (25/5/2020).
Dalam penertiban itu, aparat menggunakan mobil water canon untuk membubarkan warga. Akibat kejadian tersebut, sebanyak lima anggota polisi diperiksa.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal saat di Jayapura, Papua, Selasa (26/5/2020).
Ahmad mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika sekelompok warga berada di luar rumah pada pukul 17.30 WIT.
Baca Juga: PSBB Berakhir 29 Mei Mendatang, Pemkot Bekasi Persiapkan Aturan "New Normal"
Padahal, Pemprov Papua telah memutuskan untuk membatasi aktivitas warga hingga pukul 14.00 WIT. Ini dilakukan karena tingginya kasus Covid-19 di Kota Jayapura.
Para warga tersebut termasuk korban tewas berusia 35 tahun yang diduga mengonsumsi minuman keras itu justru berkerumun di depan sebuah restoran.
Lalu, seorang anggota Brimob mencoba mengimbau para pemuda itu untuk mematuhi pembatasan sosial. Namun, mereka malah mengusir anggota tersebut.
Setelah itu, tim gabungan Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Virus Corona Provinsi Papua menerjunkan mobil water canon ke lokasi berkumpulnya para pemuda tersebut.
“Tim sempat mengajak para pemuda agar segera kembali ke rumah namun mereka menolaknya,” kata Kamal dikutip dari Kompas pada Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Penyerang Pos Polisi di Papua Orang Dekat, Kapolda Salahkan Anak Buahnya yang Lalai
Tak lama setelah itu, kata Kamal, tim menyemprotkan air kepada sekelompok pemuda tersebut menggunakan mobil water canon.
Diduga, salah satu pemuda Justinus Dimara menghindari semprotan dengan berlari. Namun ia terjatuh dan kepala bagian belakangnya menghantam tangga hingga mengalami pendarahan.
"Tim telah berupaya membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada pukul 17.40 WIT," kata Kamal.
Setela kejadian itu, Kamal menuturkan, lima anggota polisi yang bertugas menggunakan mobil water canon menjalani pemeriksaan oleh jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua.
"Pemeriksaan ini untuk mengungkap upaya penertiban tersebut sudah memenuhi prosedur atau belum. Apabila tidak bersalah, maka mereka akan kembali bertugas," tuturnya.
Baca Juga: Polemik PSBB Jakarta Tahap IV, Riza Patria: Kalau Warga Taat, Tidak Diperpanjang!
Ia pun mengimbau agar masyarakat Kota Jayapura untuk mematuhi kebijakan pembatasan sosial dari pukul 14.00 hingga pukul 06.00 WIT. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
"Kami mengimbau seluruh pihak jangan mudah terprovokasi oleh informasi dari oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
“Mereka ingin memanfaatkan situasi ini untuk menganggu stabilitas keamanan di Kota Jayapura.”
Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, mengaku korban tewas dalam penertiban itu adalah keponakannya.
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan para anggota dan rekaman video CCTV di restoran itu akan menjadi kunci untuk mengungkap penyebab insiden ini.
"Saya telah berbicara dengan pihak keluarga. Mereka mau menerima dan memahami atas kejadian yang menimpa korban," tutur Gustav.
Baca Juga: Penyerang Pos Polisi di Papua Orang Dekat, Kapolda Salahkan Anak Buahnya yang Lalai
Yonas Nusi, salah satu tokoh masyarakat di Papua yang juga Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Saireri berharap insiden ini tidak terulang kembali.
Ia berpendapat, tim Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Virus Corona Provinsi Papua agar lebih mengutamakan pendekatan dengan komunikasi untuk mengatasi warga yang dinilai melanggar pembatasan sosial.
"Kami telah bersurat ke DPRD Papua dan Majelis Rakyat Papua untuk bertemu. Kami akan membicarakan solusi penanganan Covid-19 tidak menimbulkan masalah seperti ini," tutur Yonas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.