JEPARA, KOMPAS.TV - Tim Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap Indra Permana (26), pelaku pembunuhan Sintya Wulandari (21).
Indra dibekuk saat hendak menjual motor hasil curiannya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (18/5/2020).
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, Indra Permana ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor tahun 2015.
"Pelaku ini residivis kambuhan," kata Nugroho dikutip dari kompas.com, Kamis (21/5/2020).
Baca Juga: Perempuan Dirampok dan Diduga Dibunuh Saat sedang Salat Ternyata Anak Yatim Piatu
Penangkapan Indra berawal dari kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (13/5/2020) siang di kediaman korban di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara.
Korban baru saja pulang bekerja dari tempat usaha laundry di wilayah Kecamatan Kedung.
Beberapa saat kemudian, korban yang telah rampung menunaikan ibadah shalat dzuhur memergoki pelaku hendak mencuri motor matik miliknya.
Sebelumnya pelaku memang sudah mengintai aktivitas korban. Seketika itu, pelaku yang panik lantas menghabisi nyawa korban yang masih mengenakan bagian bawah mukena.
"Pelaku memukul dan menendang korban. Setelah korban tersungkur, pelaku mencekiknya hingga meninggal dunia. Saat itu pelaku kabur membawa motor korban dan juga handphone korban," kata Nugroho.
Sebelumnya, korban ditemukan oleh kakaknya sudah tak bernapas tergeletak di lantai kamarnya pada Rabu (13/5/2020) sore.
Kondisi korban saat itu dipenuhi luka dan masih mengenakan mukena bagian bawah.
Saat itu Motor Vario bernopol K 6797 AQC serta handphone milik korban raib.
Baca Juga: Usai Pelanggan Dibunuh Pemilik Bengkel dan Mobilnya Dicuri, Pelaku Tetap Kerja Ditemani Mayat Korban
Selama ini korban diketahui tinggal serumah dengan kedua kakaknya, Sri Indayati (32) dan Agus Ahmad (25). Sementara bapak dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.
Menurut keterangan beberapa saksi, sebelumnya korban pulang dari tempatnya bekerja pada siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kemudian diautopsi di RSUD RA Kartini, Jepara dengan menggandeng Biddokkes Polda Jateng.
Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD RA Kartini, ditemukan sejumlah luka pada fisik korban yang mengarah ke dugaan pembunuhan.
Di antaranya luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian leher serta di dada.
"Diduga korban pembunuhan," kata Djohan saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Istri Sering Digoda, Pria Nekat Bunuh Teman Kantor Sendiri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.