Kompas TV regional berita daerah

109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Direktur: Mereka Takut Tangani Pasien Corona

Kompas.tv - 20 Mei 2020, 23:44 WIB
109-tenaga-medis-di-rsud-ogan-ilir-dipecat-direktur-mereka-takut-tangani-pasien-corona
Petugas medis memeriksa kondisi pasien di ruang isolasi saat simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020) (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Tito Dirhantoro

OGAN ILIR, KOMPAS TV - Ratusan tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumatera Selatan dikabarkan telah dipecat.

Tidak tanggung-tanggung, informasi yang beredar menyebut jumlah tenaga medis yang dipecat berstatus honorer itu mencapai 110 orang.

Mereka yang dipecat karena melakukan aksi mogok kerja lantaran protes dan menginginkan agar Direktur RSUD Ogan Ilir dievaluasi.

Ketika dikonfirmasi, Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riama, meluruskan informasi tersebut. Dia membenarkan terjadi pemecatan itu. Hanya, jumlahnya bukan 110 tetapi 109 orang.

Baca Juga: Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Mogok Kerja, Ini Tuntutan Mereka

“Ya keputusan ditangan bupati, SK TKS (tenaga kerja sukarela) yang menerbitkan bapak bupati. Jadi, yang bisa memecat bapak bupati. Tapi jumlahnya 109 orang (bukan 110),” kata Roretta di Ogan Ilir, Rabu (20/5/2020). 

Roretta mengungkapkan, SK pemecatan para peserta aksi mogok bahkan sudah keluar, cuma belum diserahkan kepada yang bersangkutan.

“Sudah (dikeluarkan), tapi belum (diberikan), baru dtandangani beliau, nanti pihak kepegawaian yang menyampaikan,” katanya.

Menurut Roretta, para tenaga medis yang melakukan mogok kerja karena mereka takut menangani pasien Covid-19.

“Mereka takut menangani pasien Covid-19, bahkan mereka lari jika melihat pasien Covid-19,” kata Roretta.

Baca Juga: Indonesia Terserah, Ketika Tenaga Medis Kecewa

Padahal, kata Roretta, pihak gugus tugas Covid-19 Ogan Ilir sudah menyediakan rumah singgah bagi para tenaga medis sebelum mereka pulang ke rumah.

“Sudah kita siapkan rumah singgah sebanyak 35 kamar di Komplek DPRD Ogan Ilir,” katanya. 

Lebih lanjut, Roretta juga menanggapi rekomendasi Komisi IV DPRD Ogan Ilir dalam sidang paripurna yang meminta Bupati Ogan Ilir mengevaluasi posisi dirinya sebagai direktur RSUD Ogan Ilir.

Menurut Roretta, yang berhak mengevaluasi dirinya dan Manajemen RUSD hanyalah Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. Dia pun menyerahkan keputusan soal evaluasi dirinya itu kepada bupati.

“Yang berhak mengevaluasi itu bupati, jadi kita serahkan keputusan bapak bupati,” katanya.

Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto, yang dimintai pendapatnya soal pemberhentian tenaga medis itu mengaku prihatin.

Baca Juga: Viral Seluruh Tenaga Medis RS Muhammadiyah Palembang Positif Covid-19, Ini Faktanya

Suharto menuturkan, sudah meminta Direktur RSUD Ogan Ilir memanggil seluruh tenaga honorer yang mogok dan segera kembali masuk. 

Namun, keterangan yang ia terima dari direktur RSUD, para tenaga medis tetap tidak mau kembali bekerja.

“Sudah saya perintahkan Direktur RSUD Ogan Ilir memanggil seluruh tanaga medis yang tidak masuk agar kembali bekerja, namun dari keterangan direktur mereka tetap tidak mau masuk,” kata politisi Partai Golkar itu.

Suharto menuturkan apabila para tenaga medis yang telah diberhentikan itu ingin bekerja kembali diharap dapat diterima. Namun, dengan syarat yang ditentukan terlebih dahulu.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x