Baca Juga: Perempuan Dirampok dan Diduga Dibunuh Saat sedang Salat Ternyata Anak Yatim Piatu
Tak cukup sampai di situ, pelaku lalu mengambil sekop kemudian mengayunkannya ke kepala korban. Setelah itu, barulah adik ipar pelaku bernama Apriandi Harahap memainkan perannya.
“Dia (AH) menjerat leher korban dengan tali nilon," kata Ronny saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/5/2020).
Ronny menjelaskan, pelaku Apriandi Harahap baru berusia 20 tahun. Dia berasal dari Gunungtua, Padanglawas Utara.
Dia ikut ke Medan untuk bekerja di bengkel milik kakak iparnya. Sejauh ini, terhitung sudah dua tahun Apriandi menggeluti profesinya sebagai montir.
Setelah berhasil membunuh Henri, mobil milik korban dijual ke sebuah showroom seharga Rp59 juta. Dari uang itu, Apriandi mengaku hanya diberi uang Rp200.000 oleh kakak iparnya Arman.
Baca Juga: Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Ternyata Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 3,5 Bulan
Lebih lanjut, Ronny menuturkan, sampai saat ini baru pelaku Apriandi yang berhasil ditangkap. Sedangkan Arman yang merupakan otak pelaku kejahatan tersebut masih melarikan diri.
Namanya pun sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Ronny pun mengimbau agar Arman segera menyerahkan diri.
Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis yakni perampokan dengan kekerasan dan pembunuhan. Para pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atas perbuatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.