Baca Juga: Kisah Siswa SMA yang Disekap dan Dicabuli Selama 3 Hari, Tersangka Bantah Hipnotis
Lebih lanjut, Ahmad Fanani menjelaskan, kasus asusila itu akhirnya terbongkar setelah pelaku dan korban menjalin hubungan terlarang selama tiga bulan.
Berawal dari kecurigaan sang istri kepada suaminya. Berdalih meminjam ponsel suaminya, sang istri yang bekerja sebagai guru di sekolah yang sama dengan suaminya memeriksa pesan WhatsApp pada awal Mei 2020.
"Istrinya menunggunya (pelaku) di ruang guru sambil membuka pesan WhatsApp suaminya," kata Ahmad Fanani.
Sang istri pun kaget bukan kepalang ketika membaca salah satu pesan yang ternyata dari anak didiknya yang sekaligus murid suaminya.
Pesan itu menyebut, bahwa siswi itu belum datang bulan atau menstruasi.
Baca Juga: Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Ternyata Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 3,5 Bulan
Dari pesan itu, sang istri yang geram atas ulah suaminya lantas mendatangi rumah muridnya. Istri Pwd menemui orang tua korban.
Dia menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan suaminya kepada muridnya itu. Setelah itu, istri pelaku mendesak orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan itu ke pihak kepolisian.
Orang tua korban pun menurutinya. Mereka kemudian melapor ke Polres Blitar. "Selang sehari dari laporan itu, pelaku kami tahan. Dan ia mengaku kalau itu perbuatannya," kata Ahmad Fanani.
Pelaku pun kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.