Kompas TV regional berita daerah

Tragis! Seorang Gadis Tewas Dikeroyok Keluarga karena Berhubungan Intim dengan Sepupu

Kompas.tv - 13 Mei 2020, 22:02 WIB
tragis-seorang-gadis-tewas-dikeroyok-keluarga-karena-berhubungan-intim-dengan-sepupu
Aparat kepolisian di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan tengah melakukan pengamanan di lokasi pembunuhan seorang gadis remaja dengan modus kesurupan massal dan penyanderaan. Minggu, (10/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Penulis : Fadhilah

Pukul 18.30 Wita, satu keluarga ini digiring ke Polres Bantaeng dengan pengawalan ketat.

Setelah semua anggot keluarga digelandang ke Poles Bantaeng, petugas menggeledah rumah pannggung tersebut.

Saat itulah petugas menemukan mayat RO (16) dengan leher luka parah di kamar paling belakang.

Di kamar itu petugas juga menemukan barang bukti berupa sebilah badik, parang, dan satu buah tombak serta darah yang tertampung di bawah kolom rumah yang sengaja ditadah.

Dibunuh Karena Siri'

Dari hasil pemeriksaan polisi, RO dibunuh karena siri’. Siri' adalah istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.

Keluarga merasa malu saat mengetahui RO berhubungan badan dengan Usman alias Sumang (45), yang tak lain merupakan sepupu korban sendiri.

Sumang adalah salah satu warga yang ditahan oleh keluarga tersebut. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap kesembilan anggota keluarga tersebut.

Baca Juga: Belum Sebulan Bebas, Napi Asimilasi Memerkosa Lagi, Korban Gadis 19 Tahun

"Keluarga merasa malu karena korban Rosmini telah berbuat atau berhubungan badan dengan Usman," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dalam pesan persnya, Minggu (10/5/2020) dilansir dari tribun-timur.com.

Menurut keterangan Kapolres Bantaeng, RO dibunuh dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok.

Hasil penyidikan sementara, dua eksekutor pembunuhan ada dua orang yakni Rahman bin Darwis kaka pertama korban dan Suprianto alias Anto bin Darwis kakak keempat korban.

Selain menahan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Bantaeng juga mengamankan tujuh orang lainnya.

Mereka tidak ditahan namun diamankan di salah satu ruangan di kantor Polres Bantaeng.

Untuk pengembangan kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Bantaeng juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap Usman, Zainal, dan Irfandi.

Ketiganya adalah orang yang sempat disandera oleh keluarga tersebut.

Baca Juga: Sekeluarga Bunuh Anak Remaja karena Dianggap Memalukan Keluarga

Selain ketiga orang itu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

"Untuk memeriksa kejiwaan, kami akan meminta psikiater untuk memeriksa kejiwaan satu keluarga tersebut," tambahnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x