KOMPAS.TV - Kasus penjualan daging sapi yang ternyata babi terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Polisi berhasil membekuk para pelakunya. Mereka yakni Keempat penjual daging babi tersebut yakni T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa pengungkapan ini berdasarkan informasi yang didapatkan Satgas Pangan Kabupaten Bandung terkait adanya daging babi yang diolah agar menyerupai daging sapi.
"Kami bekerja kemudian mendapat informasi, bahwa ada daging babi yang kemudian diolah, dijual menjadi daging sapi, seolah-olah daging sapi," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Hampir Setahun Jual Daging Sapi yang Ternyata Babi, 4 Pedagang Dibekuk
Dikirim dari Solo
Pengungkapan ini berawal saat Y dan M, dua warga Solo yang mengontrak kurang lebih setahun di Kabupaten Bandung ini mendapatkan kiriman barang berupa daging babi dari temannya di Solo.
"Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan pick up," kata Hendra.
Y dan M kemudian mengolah kembali daging babi itu dan membagikannya kepada A dan AS untuk dijual di daerah Kabupaten Bandung.
"Saudara A ini dijual di daerah Majalaya. Sedangkan saudara AS menjual di daerah Baleendah," ungkap Hendra.
Sita Ratusan Kilogram Daging Babi
Polisi kemudian melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait adanya informasi itu sampai akhirnya para tersangka berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Di kediamannya ini polisi juga menyita 500 kilogram daging babi yang tersimpan didalam lemari pendingin (freezer).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.