Adapun mengenai pengganti AKP DHP sebagai Wakapolsek Pancur Batu, nantinya akan tertulis di telegram rahasis atau TR. Jika belum ada penggantinya, artinya TR tersebut belum turun.
"Istilahnya dibekukan lah jabatannya." ujar Tatan.
Dia menambahkan, ke depan akan tetap dilakukan sidak di polsek-polsek lainnya ataupun satuan kerja yang lain. Juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pada personel Bid Humas.
Sidak di Polsek Pancur Batu itu, kata Tatan, tidak ada maksud tertentu. Namun yang pasti, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menginginkan para anggotanya secara keseluruhan tanpa terkecuali terbebas dari narkoba.
"Baik itu pengguna, pengedar apalagi terlibat dalam jaringan. Sudah mutlak dan jelas-jelas perintahnya," katanya.
Baca Juga: Terbongkar Pencurian 7 Pistol di Polda Bangka Belitung, Pelaku Ternyata 2 Polisi Berpangkat Bripda
Menurutnya, Provinsi Sumatera Utara tidak akan bisa bersih dari narkoba jika anggota polisinya masih ikut-ikutan memakai barang haram tersebut.
"Perintahnya itu jelas. Kapolda sudah bolak-balik mengingatkan dan sudah banyak contoh. Ini bandel," kata Tatan.
"Tidak menutup kemungkinan masih ada juga yang bandel dan yang pasti tak akan berhenti di Waka Polsek, besok-besok akan tetap dilakukan."
Informasi yang diperoleh, personel Bid Propam Polda Sumut mengamankan Waka Polsek AKP DHP pada Senin (27/4/2020) dini hari karena hasil tes urinenya positif narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.