MEDAN, KOMPAS TV - Sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan cekcok antara seorang perempuan dengan beberapa orang pria. Berbagai ungkapan kemarahan terdengar di video berdurasi tak sampai 1 menit itu.
Video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news tersebut, tertulis Main Hakim Sendiri Ormas Rusak Dagangan Pedagang di Batang Kuis.
Tampak seorang pria juga terlihat melempar sesuatu ke arah orang yang merekam video.
"Hei, apa kau. Kalau bisa kamu kasih saya makan saya tutup. Yang punya warung pun bilang, boleh tapi tutup," kata perekam video itu.
"Ini bulan puasa ni," balas seorang pria.
"Kan ditutup pak. Jadi saya makan dari mana pak," tanya si perempuan.
Dijawab oleh seorang pria pihaknya tidak melarangnya berjualan tapi tidak tuak.
Baca Juga: Kata PA 212 Soal FPI Temukan Kondom di DWP
"Ditutup tapi kakak jualan juga kan puasa. Kan kami tidak melarang kakak jualan, tapi jangan lah jualan tuak," kata salah seorang pria.
Sampai berita ini dibuat, video tersebut sudah dilihat sebanyak 8.154 kali dan dikomentari 185 komentar.
Ada yang mengatakan bahwa video yang diunggah telat karena kedua belah pihak sudah saling meemaafkan. Komentar lainnya menyayangkan cara yang dilakukan ormas tersebut.
Selain itu, ada juga yang berkomentar menyalahkan si perempuan karena tetap membuka cafe tuak di bulan puasa dan meminta saling menghargai.
Komentar itu dibalas dengan pertanyaan, bagaimana dengan makan sekeluarga perempuan yang warungnya dipaksa tutup.
Menindaklanjuti viralnya video yang tersebar di media sosial, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, membenarkan adanya kejadian itu.
Baca Juga: PA 212 - FPI Minta Sukmawati & Gus Muwafiq Segera Diadili
Dia menuturkan, penutupan secara paksa dilakukan terhadap warung milik Ramliah Manullang (47), warga Desa Batang Kuis Pekan pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 17.45 WIB.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, penutupan itu dilakukan oleh organisasi masyarakat FPI Kecamatan Batang kuis yang dipimpin oleh Ketua FPI Batang Kuis, karena warung tersebut menjual tuak di saat Bulan Suci Ramadan.
Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, kataYemi, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu bersama anggotanya turun ke lapangan.
Pihak kepolisian mengamankan lokasi kejadian untuk menghindari keributan lebih luas. Selanjutnya, kedua belah pihak lantas dibawa ke Polsek Batang Kuis.
Yemi menuturkan, Kapolsek Batang Kuis kemudian memberikan arahan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Penegakan Hisbah, Masalah Lain di AD/ART FPI - ROSI
Namun karena kedua pihak belum tercapai kata sepakat, sehingga keesokan harinya Rabu (29/4/2020), Kapolsek dan Muspika kembali melakukan pertemuan dengan keduanya.
"Pertemuan itu dihadiri juga Kasat Intelkam Polresta Deli serdang AKP Amir Sinaga," kata Yemi, Kamis (30/4/2020) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, juga hadir kuasa hukum Ramliah Manullang, sang pemilik warung.
Ketua FPI Batang Kuis dalam kesempatan yang sama pun meminta maaf kepada pemilik warung, Ramliah Manullang.
Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Permintaan maaf tertuang dalam surat pernyataan.
Baca Juga: Soal Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Ini Pernyataan Jubir FPI!
"Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung, sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang," kata Yemi.
Yemi berharap kepada semua pihak agar tidak membesar-besarkan masalah ini karena pihak kepolisian sudah menanganinya.
"Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas," ujar Yemi.
"Karena saat ini situasi bulan puasa dan wabah virus corona saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.