Dalam rapat virtual itu, Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, PSBB parsial kemungkinan diterapkan di wilayah Cianjur Selatan mengingat peta persebaran yang masuk kategori zona hijau.
“Kami setuju untuk PSBB. Tapi (wilayah) Cianjur Selatan peta (persebaran) masih hijau. Jadi, kami menyetujui (PSBB provinsi), tapi Cianjur kemungkinan parsial hanya Cianjur Utara,” ucap Herman.
Baca Juga: Warga Tolak Bantuan Pemprov Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya setuju untuk penerapan PSBB skala provinsi.
Namun, dia berharap PSBB harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik, khususnya bagi perantau yang berasal dari zona merah.
“Kami setuju dengan PSBB ini. Namun, kami berpendapat dengan tren penurunan (kasus positif Covid-19), bukan berarti PSBB itu berhasil atau tidak. Yang perlu harus kita waspadai adalah perantau yang berasal dari zona merah. Jadi, harus diperketat lagi yang pulang kampung dari zona merah,” ujar Herdiat.
Langkah itu juga didukung oleh Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Menurutnya PSBB Jabar bisa efektif untuk mengurangi penularan virus tersebut.
Baca Juga: PSBB Bandung Diperketat, Polisi Perluas Penutupan Jalan
Terlebih, banyak kasus positif Covid-19 di Majalengka merupakan kasus impor (imported case) atau berasal dari luar Majalengka.
“Apabila bisa menurunkan kasus positif (Covid-19) kami sangat setuju dengan PSBB. Karena kasus positif di Majalengka banyak yang imported case,” jelas Karna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.