“Saya punya nenek masih ada, 80 tahun. Waktu pertama anak saya sakit, nenek saya gendong cucu buyutnya, alhamdulillah sehat-sehat sampai sekarang," kata La Nguna.
Kekurangan APD
Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Buton Tengah, Karyadi, mengatakan bayi Sulfiah merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Mawasangka.
Bayi tiga bulan itu didiagnosis mengalami penurunan kesadaran karena menderita pneumonia berat.
“Akhirnya dilakukan nasogatrik tube dengan memasukkan selang melalui lubang hidung untuk memberi cairan. Kemudian dipasang saturasi oksigen 50 persen,” kata Karyadi.
Dari gejala yang ditunjukkan Sulfiah, bayi 3 bulan tersebut ditetapkan sebagai PDP.
"Dokter menyatakan pasien masuk kategori PDP corona sesuai pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 revisi ke-IV poin ketiga yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” kata Karyadi.
Dengan status PDP, tenaga medis yang akan berkontak langsung dengan pasien harus menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Kisah Pasien Balita 3 Tahun di Yogyakarta yang Terinfeksi Virus Corona Hingga Sembuh
Karena keterbatasan APD, perawat terpaksa memantau pasien dari jarak tertentu. Pihak rumah sakit juga telah menyampaikan kondisi pasien kepada pihak keluarga.
Namun pihak keluarga meminta tetap dirawat setelah melihat kondisi pasien yang belum stabil dan masih tergantung dengan oksigen.
Karyadi menegaskan, tidak ada pembiaran atau penanganan yang tidak intensif yang dilakukan oleh tenaga medis.
“Hanya karena APD kita yang tidak memenuhi standar, sehingga penanganan lanjutan setelah pasien dinyatakan PDP corona petugas medis memilih menjaga jarak dan tak mengambil risiko," ujar Karyadi.
"SOP-nya itu kalau menangani PDP corona harus punya APD yang memenuhi standar sesuai petunjuk Kemenkes."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.