Dari keterangan pelaku bahwa dirinya mengakui telah mencuri di SD Tamamaung bersama dengan rekannya Harmin alias Ilo, dengan membobol pintu sekolah.
"Rekannya sudah diamankan di Polres Pelabuhan dalam kasus narkoba. Mereka beraksi dengan cara mencungkil pintu sekolah memakai linggis. Setelah berada di dalam sekolah mereka menggasak seluruh barang elektronik, kemudian dijual untuk membeli narkotika," terangnya.
Usai menjalani perawatan medis pelaku bersama barang buktinya di bawa ke Mapolsek Panakukkang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
#polsekpanakkukang
#resmobpanakkukang
#residivis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.