Kompas TV regional berita daerah

Jangan Keliru! Ridwan Kamil Jelaskan Kriteria Warga yang Bisa Ikut Tes Massal Virus Corona di Jabar

Kompas.tv - 23 Maret 2020, 20:42 WIB
jangan-keliru-ridwan-kamil-jelaskan-kriteria-warga-yang-bisa-ikut-tes-massal-virus-corona-di-jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat persiapan tes massal virus corona atau Covid-19 di Jabar. (Sumber: kompas.com)
Penulis : Fadhilah

Emil, sapaan akrabnya, memaparkan, tes masif yang akan dilakukan berupa rapid diagnose test (RDT) bagi kategori B dan C secara drive-through (drive thru) mulai Rabu (25/3/2020).

Sementara kategori A tidak dilakukan secara drive thru, tetapi dikombinasikan dengan polymerase chain reaction (PCR) secara door-to-door di rumah sakit rujukan ODP dan PDP di daerah masing-masing.

Tes masif Covid-19 ini bertujuan mencari peta persebaran Covid-19 dan memutus rantai penyebaran agar bisa dilakukan tindak lanjut medis.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Tes Massal Corona Jawa Barat di 3 Stadion

"Proses drive-through ini akan dilaksanakan paling cepat Rabu. Sehingga sambil menunggu drive-through, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing," paparnya.

Selain itu, Emil menyebutkan bahwa syarat lokasi pelaksanaan tes masif Covid-19 bagi kategori B dan C, yaitu memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dari permukiman.

"Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Untuk Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok Sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrikannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung," tuturnya.

Baca Juga: Ada Orang Terinfeksi Virus Corona tapi Tak Terlihat Sakit, Ini yang Bahaya!

Adapun masyarakat kategori B dan C yang mengikuti tes masif Covid-19 secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing.

Emil pun meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga yang akan dites tersebut secara online melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).

"Setelah daftar online, ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka, yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan," jelasnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x